Soloraya
Senin, 27 April 2020 - 16:00 WIB

Tarik Duit Keamanan Sejak 1997, 3 Penipu dari Pasar Kliwon Raup Rp3 Juta/Bulan

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri/maling. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Tiga tersangka kasus penipuan bermodus jasa keamanan di kawasan Pasar Kliwon Solo ditangkap polisi, Senin (27/4/2020). Dalam sebulan mereka meraup uang sekitar Rp3 juta.

Ketiga orang tersebut merupakan warga Pasar Kliwon, Surono, 66, Suparno alias Kempong, 58, dan Tukimin, 76. Dalam aksi penipuan itu mereka menyasar sebanyak 142 pertokoan. Dalam sebulan, mereka bertiga memperoleh uang senilai Rp3juta yang dibagi sama rata.

Advertisement

Kapolsek Pasar Kliwon Solo, AKP Tegar Satrio Wicaksono, saat ditemui Solopos.com, mengatakan para tersangka memiliki daftar pertokoan yang menjadi sasaran. Ia menyebut pertokoan yang menjadi sasaran penipuan tiga pria Pasar Kliwon itu berada di Jl. Dr. Radjiman, Jl. Veteran, dan Jl. Yos Sudarso.

Duh, Ribuan Pekerja Transportasi Kena PHK

Advertisement

Duh, Ribuan Pekerja Transportasi Kena PHK

"Tarifnya bervariasi antara Rp12.000 sampai Rp30.000 tergantung besar kecilnya toko. Dalam sebulan rata-rata mereka memperoleh Rp3juta dibagi tiga," ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.

Kapolsek didampingi Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi, menyebut untuk melaksanakan aksinya, mereka memakai seragam Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) lengkap dengan tanda pengenal. Seragam itu mereka buat sendiri untuk meyakinkan para pengusaha pertokoan.

Advertisement

250 Masjid di Karanganyar Ajukan Izin Penyelanggaraan Ibadah Ramadan

Pengakuan Tersangka

Salah seorang tersangka, Surono, yang bertugas sebagai koordinator pengamanan, mengaku selalu membagi rata uang hasil jatah keamanan sejak 1997 ke seluruh anggota Satpamsus. Menurutnya, semula ada 10 anggota Satpamsus, namun kini hanya tiga orang saja.

"Uangnya buat teman-teman, tidak ada yang disetorkan ke pemerintah," paparnya.

Advertisement

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, aksi pelaku penipuan oleh warga Pasar Kliwon itu diketahui saat salah seorang pemilik toko menanyakan ke Kelurahan Gajahan terkait pungutan keamanan itu.

Menhub Budi Karya Segera Bertugas Lagi Seusai Sembuh dari Covid-19

Lurah Gajahan, Suparno, mengatakan semula ada pengusaha pertokoan yang menanyakan apakah ada petugas keamanan berseragam biru-biru yang ditugaskan mengambil uang keamanan setiap bulan.

Advertisement

Suparno lalu meminta keterangan ke kantor kecamatan. Ternyata aksi tiga tersangka itu ilegal. Dia kemudian melaporkan aksi penipuan itu ke Polsek Pasar Kliwon.

"Lalu saya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif