SOLOPOS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD Wonogiri, Gimanto (paling kanan), bersama pengurus DPC PDIP Wonogiri di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Senin (20/5/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau FPDIP DPRD Wonogiri menyayangkan manuver politik Tarso sebagai kader sekaligus anggota fraksi tersebut yang mengambil formulir pendaftaran calon bupati atau cabup pada Pilkada Wonogiri 2024 di Partai Gerindra.

FPDIP menilai Tarso semestinya mundur dari PDIP terlebih dulu sebelum merapat ke partai lain. Ketua FPDIP DPRD Wonogiri, Gimanto, mengatakan sejauh ini tidak ada komunikasi apa pun antara Tarso dengan jajaran FPDIP terkait pengambilan formulir pendaftaran cabup melalui Partai Gerindra.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Fraksi bahkan sebelumnya tidak tahu Tarso akan bermanuver ke Partai Gerindra. Seyogyanya, sebelum mengambil formulir pencalonan cabup di partai lain, Gimanto mengatakan Tarso mengundurkan diri dari partai maupun fraksi.

Gimanto khawatir jika Tarso tidak segera mengundurkan diri dari partai, bisa saja dia kembali lagi ke partai apabila tidak mendapatkan rekomendasi menjadi cabup Wonogiri dari partai yang dia daftar. Menurutnya, hal itu akan mencederai marwah partai maupun fraksi karena Tarso dianggap mempermainkan aturan internal partai.

”Jangan-jangan kalau sana [Tarso] tidak dapat rekomendasi [menjadi calon bupati], beliau kembali lagi ke fraksi. Kalau begitu fraksi nggo dolanan. Yang namanya partai itu kan punya aturan,” kata Gimanto saat ditemui Solopos.com di Kantor DPC PDIP Wonogiri, Senin (20/5/2024).

Dia menyampaikan sebenarnya sebagai warga negara Tarso sah-sah saja untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati melalui partai politik mana pun. Akan tetapi, sebagai anggota parpol dan FPDIP di DPRD Wonogiri, semestinya dia mengundurkan diri terlebih dulu.

Sekretaris FPDIP DPRD Wonogiri, Supriyanto, juga menyayangkan manuver Tarso yang merapat ke Partai Gerindra tanpa komunikasi apa pun dengan PDIP sebagai partainya. Dia memahami dalam demokrasi Tarso bebas menentukan partai mana yang menjadi kendaraan politiknya untuk maju sebagai calon bupati.

Etika dan Moral

Hanya, di atas kebebasan itu ada etika dan moral yang juga harus diperhatikan dalam berpolitik. Menurut dia, kader-kader PDIP selalu mengedepankan etika alih-alih kebebasan. Supriyanto menganggap sebagai kader PDIP, Tarso sudah mengesampingkan etika tersebut.

Padahal Tarso sudah diusung PDIP sehingga bisa menjabat sebagai anggota DPRD selama tiga periode sejak 2009. “Kami berpendapat Pak Tarso tidak mengedepankan etika sebagai panduan dalam berpolitik,” ucap Supriyanto.

Ihwal statusnya sebagai anggota atau kader partai, Supriyanto menyampaikan hal itu merupakan kewenangan DPC PDIP Wonogiri. Partai yang akan menentukan apakah Tarso akan menerima sanksi atau tidak.

“Kami, fraksi sebagai kepanjangan tangan partai hanya bicara etika dan moralitas. Secara de facto, Pak Tarso bukan bagian dari kami [FPDIP] lagi, tetapi secara de jure beliau tetap anggota,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat politik Wonogiri, Bambang Tetuko, menilai manuver Tarso dalam berpolitik adalah hal yang lazim dan lumrah. Hal itu merupakan kebebasan individu untuk maju sebagai calon bupati melalui partai mana pun terlepas dari ia adalah kader parpol tertentu.

“Dalam kasus ini kita tidak bisa bicara soal etika, sebab sekarang masing-masing parpol sedang membuka pendaftaran calon bupati secara demokratis. Artinya parpol tidak memandang latar belakang pendaftar, termasuk kader ataupun bukan,” kata Bambang.

Lumrah dan Wajar

Pada kenyataannya, kata dia, hanya ada dua cara untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada. Pertama, maju sebagai calon independen dan kedua diusung partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi ambang batas elektoral.

Cara pertama tidak mungkin dilakukan Tarso karena jadwalnya sudah lewat. Sedangkan cara kedua masih bisa dilalui dengan meminta rekomendasi partai politik dengan asas demokrasi.

Bambang menyampaikan bisa saja Tarso tidak hanya mengambil formulir atau mendaftar di satu parpol, melainkan banyak parpol. Hal itu bisa dilakukan untuk memastikan kans dia diusung parpol besar. Sebab bagaimana pun saat ini hanya parpol atau gabungan parpol yang bisa mengusung calon bupati.

“Manuver semacam itu biasa saja, dan sah-sah saja. Hanya, mungkin dalam internal PDIP ada aturan sendiri, apakah harus mundur atau bagaimana,” jelas mantan Komisioner KPU Wonogiri itu.

Sebagai informasi, Tarso mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati Wonogiri di DPC Gerindra Wonogiri, Jumat (17/5/2024). Dia mengaku bakal maju sebagai calon bupati Wonogiri lewat Partai Gerindra pada Pilkada 2024.

Saat dimintai konfirmasi Solopos.com pada Senin siang ihwal sikap FPDIP terhadap pengambilan formulir tersebut, Tarso belum berkenan memberikan keterangan. Sedangkan dalam wawancara dengan Solopos.com pada Kamis (16/5/2024), Tarso mengaku akan mengundurkan diri dari PDIP Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya