Soloraya
Jumat, 29 April 2011 - 22:24 WIB

Tata niaga distribusi pupuk rusak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Merebaknya puluhan pengecer pupuk ilegal ditengarai berdampak pada rusaknya tata niaga pupuk dan melanggar ketentuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) di Bumi Sukowati.

Anggota Komisi II DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, mendesak kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk menutup pengecer pupuk tidak resmi itu.

Advertisement

“Munculnya pengecer pupuk tidak resmi itu berdampak pada rusaknya tata niaga distribusi pupuk. Jika pupuk tidak sampai ke tangan petani, maka kuota alokasi pupuk tahun depan terancam berkurang,” tegas Bambang saat dijumpai wartawan, Jumat (29/4/2011).

(try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif