Soloraya
Senin, 11 April 2022 - 13:54 WIB

Tega Cabuli Cucunya Sendiri, Ini Ancaman Hukuman Kakek di Wonogiri

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak di Malang. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRIPolres Wonogiri mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan seorang kakek dan bocah kelas II SD di Wonogiri, Minggu (27/3/2022). Saat ini, seorang kakek yang tega mencabuli cucunya tersebut telah ditahan jajaran Polres setempat.

Aksi bejat itu dilakukan S, 61, Minggu (27/3/2022). Yang bersangkutan tega mencabuli W, 8, anak perempuan yang masih kelas II SD di sebuah desa di Kecamatan Wonogiri.

Advertisement

Antara S dan W masih memiliki hubungan kerabat atau keluarga. Semula, orang tua W bersama W berniat ke rumah pelaku berinisial S. W ditinggal orang tuanya dan baru dijemput, Minggu sore.

Baca Juga: Bejat! Kakek di Wonogiri Tega Cabuli Cucunya saat Main ke Rumah Pelaku

Begitu tiba di rumah, W bercerita ke orang tuanya bahwa ia telah dicabuli S. W bercerita sambil mempraktikkan apa yang dilakukan S kepada dirinya. W sempat ditindih badannya dan diraba badannya.

Advertisement

Orang tua W lalu memeriksakan anaknya ke Puskesmas di Wonogiri. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui alat kelamin W mengalami pembengkakan. Atas kejadian itu, orang tua melaporkan tindakan S ke kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Wonogiri langsung gerak cepat (gercep) menangani persoalan tersebut. Pelaku pencabulan tersebut ditangkap dan ditahan sejak, Kamis (7/4/2022). Akibat aksi bejatnya itu, S terancam hukuman pidana selama minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Di samping itu, dikenai denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga: Anak Dicabuli Ayah Tiri di Wonogiri, Pemdes dan KPAI Siap Mendampingi

Advertisement

“Pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencabulan. Atas tindakannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif