SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti kasus ayah perkosa anak kandung saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (26/6/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang ayah asal Kecamatan Banyudono, Boyolali, berinisial SM, terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatan yang tega perkosa anak kandung sendiri, Selasa (20/6/2023) malam lalu.

SM saat ini telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Boyolali setelah sang anak membuat laporan resmi ke polisi pada Kamis (22/6/2023). Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, menyampaikan ayah kandung tersebut memerkosa anaknya dua kali dalam satu malam itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pada saat itu mertua pelaku tidur. Selang lima menit dari kejadian pertama, dilanjut kejadian kedua. Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Donna kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (26/62023).

Dalam melancarkan aksi bejatnya perkosa sang anak, ayah asal Banyudono, Boyolali, itu menggunakan bujuk rayu disertai pemaksaan. Lebih miris lagi, saat kejadian, ternyata nenek dan adik korban berada di rumah yang sama.

Atas perbuatannya, SM terancam Pasal 81 ayat (2) UU No 17/2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, SM telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Boyolali pada Jumat (23/6/2023). Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian,  istri SM meninggal sekitar tiga bulan yang lalu.

SM kemudian memerkosa anak gadisnya yang masih di bawah pada Selasa (20/6/2023). Atas kejadian itu, sang anak didampingi kakak sepupunya melapor ke polisi pada Kamis (22/6/2023). Anak gadis tersebut juga telah melakukan visum.

Kepada wartawan, SM mengaku menyesal karena telah melakukan pemerkosaan kepada anaknya. Ia mengatakan tidak akan mengulangi pemerkosaan itu lagi.

“Saya menyesal, baru kali itu. Semalam dua kali [memperkosa]. Saya juga tidak tahu kalau dilaporkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya