Soloraya
Kamis, 5 April 2012 - 07:00 WIB

TEKAN HARGA: BPS Sragen Sarankan Dinas Segera Gelar OP

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Laeli Sugiyono (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

Laeli Sugiyono (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Sragen, Laeli Sugiyono, mendesak dinas terkait segera melakukan operasi pasar untuk menekan harga sejumlah kebutuhan pokok, seperti gula pasir dan minyak goreng di pasar.

Advertisement

Memang, lanjut Laeli, saat ditemui wartawan di kantor, Rabu (4/4/2012), inflasi di Sragen pada bulan Maret 2012 akibat penundaan kenaikan harga BBM dinilai tidak terlalu parah. Inflasi hanya sekitar 0,14 persen, namun pihaknya meminta pemerintah tidak berpangku tangan melihat kondisi pasar.

“Beberapa harga di pasar seperti minyak goreng dan gula pasir ini masih akan stabil tinggi. Kalau sudah seperti itu, ini berurusan dengan distributor nakal. Jadi, mau tidak mau, dinas harus operasi pasar untuk menekan harga kebutuhan pokok di pasar. Kalau kebutuhan yang lain, seperti sayur dan lain-lain akan turun dengan sendirinya,” tuturnya.

Laeli menambahkan harga komoditi lain yang mudah rusak akan turun dengan sendirinya. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan prinsip ekonomi. “Mereka akan segera menjual barang yang mudah rusak supaya cepat habis. Kalau gula pasir dan minyak goreng kan masih bisa bertahan lama. Nah ini harus diwaspadai.”

Advertisement

Saat ditanya mengapa inflasi cenderung rendah padahal isu kenaikan harga BBM sudah menerpa sejak pertengah Maret. Laeli menjelaskan hal itu karena Sragen tengah panen raya sehingga jumlah beras di Sragen mengalami surplus.

“Nilai konsumsi beras mencapai delapan persen. Namun pada April, pasokan beras melimpah sehingga mengoreksi angka inflasi. Hanya saja, dampak isu kenaikan harga BBM masih terus dirasakan hingga kini,” tukasnya.

Senada dituturkan Sekretaris Komisi II, DPRD Sragen, Suparno. Dia mendesak dinas terkait segera melakukan operasi Pasar. Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sragen, Adi Dwijantoro mengungkapkan operasi pasar memiliki ketentuan apabila tren kenaikan melebihi 25 persen secera berturut-turut.

Advertisement

“Saya tidak bisa melakukan operasi pasar tanpa prosedur. Kami melihat harga di pasar masih dalam taraf wajar. Lagipula, prosedur operasi pasar harus mengajukan ke gubernur. Kita lihat tren kenaikan. Bukan setiap kali naik lantas dioperasi, saat turun tidak,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif