SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Satlantas Polres Klaten rutin menggelar patroli secara mobile di kawasan perkotaan. Patroli secara mobile itu dilakukan agar terwujud tertib berlalu lintas sehingga meminimalkan kasus kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mengatakan setiap pengendara kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas secara kasatmata, diberikan surat tilang oleh petugas di lapangan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Penilangan pengendara kendaraan bermotor itu dilakukan secara mobile. Dalam sehari, bisa 60 pengendaran sepeda motor yang ditilang. Pelanggaran yang dilakukan, seperti tak memakai helm, kendaraan tidak dilengkapi kaca spion, kendaraan berknalpot brong, dan melawan arus,” kata AKP Muhammad Fadhlan mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo,  kepada Solopos.com, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Kendaraan Overload & Motor Brong Jadi Sasaran Patroli Satlantas Klaten

AKP Muhammad Fadhlan mengatakan anggota Satlantas Polres Klaten akan bertindak dengan memberi tilang pengendara sepeda motor berknalpot brong di jalan. Penggunaan knalpot brong dianggap menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Biasanya, sepeda motor knalpot brong juga disita. Pemilik boleh mengambil dengan mengganti knalpot brong tersebut menjadi knalpot standar terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Klaten memberikan tilang kepada sedikitnya 10 pengemudi kendaraan pengangkut barang di Klaten dalam sehari. Pemberian tilang dilakukan karena kendaraan pengangkut barang tersebut dinilai melanggar peraturan lalu lintas, yakni overdimensi atau overload.

Baca Juga: Kenalkan AKP Muhammad Fadhlan, Kasatlantas Polres Klaten yang Baru

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mengatakan patroli kendaraan pengangkut barang dilakukan secara rutin setiap hari, termasuk di Jalan Solo-Jogja. Patroli tersebut bekerja sama dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya