Soloraya
Jumat, 11 Februari 2022 - 11:40 WIB

Tekan Pelanggaran Sepeda Motor, Satlantas Polres Klaten Patroli Mobile

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Satlantas Polres Klaten rutin menggelar patroli secara mobile di kawasan perkotaan. Patroli secara mobile itu dilakukan agar terwujud tertib berlalu lintas sehingga meminimalkan kasus kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mengatakan setiap pengendara kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas secara kasatmata, diberikan surat tilang oleh petugas di lapangan.

Advertisement

“Penilangan pengendara kendaraan bermotor itu dilakukan secara mobile. Dalam sehari, bisa 60 pengendaran sepeda motor yang ditilang. Pelanggaran yang dilakukan, seperti tak memakai helm, kendaraan tidak dilengkapi kaca spion, kendaraan berknalpot brong, dan melawan arus,” kata AKP Muhammad Fadhlan mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo,  kepada Solopos.com, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Kendaraan Overload & Motor Brong Jadi Sasaran Patroli Satlantas Klaten

AKP Muhammad Fadhlan mengatakan anggota Satlantas Polres Klaten akan bertindak dengan memberi tilang pengendara sepeda motor berknalpot brong di jalan. Penggunaan knalpot brong dianggap menganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Advertisement

“Biasanya, sepeda motor knalpot brong juga disita. Pemilik boleh mengambil dengan mengganti knalpot brong tersebut menjadi knalpot standar terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Klaten memberikan tilang kepada sedikitnya 10 pengemudi kendaraan pengangkut barang di Klaten dalam sehari. Pemberian tilang dilakukan karena kendaraan pengangkut barang tersebut dinilai melanggar peraturan lalu lintas, yakni overdimensi atau overload.

Baca Juga: Kenalkan AKP Muhammad Fadhlan, Kasatlantas Polres Klaten yang Baru

Advertisement

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mengatakan patroli kendaraan pengangkut barang dilakukan secara rutin setiap hari, termasuk di Jalan Solo-Jogja. Patroli tersebut bekerja sama dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif