Solopos.com, KLATEN – Berbagai upaya dilakukan Satgas Covid-19 Klaten untuk menekan persebaran virus tersebut. Salah satunya adalah penutupan ruas jalan mulai pukul 21.00 WIB yang sudah dilakukan sejak Rabu (30/6/2021).
Penutupan jalan itu dilakukan oleh Polres Klaten bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Satpol PP Klaten pun turut andil dengan melakukan penyisiran agar tidak ada pelanggar.
Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi Piala AFC U-23
Patroli penyisiran jalan ini pun akan terus dilakukan oleh Satpol PP Klaten. Tak cuma itu, mereka pun akan melakukan tes rapid antigen kepada warga yang nekat berkerumun dan menyebabkan adanya potensi penularan Covid-19.
Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, menyampaikan saat penutupan jalan dilakukan di sepanjang Jalan Veteran-Jalan Pemuda, Jalan Mayor Kusmanto, dan Jalan Kopral Sayom. Satpol PP bersama tim operasi yustisi juga melakukan penyisiran terhadap pedagang kaki lima, kafe, serta restoran yang masih buka saat pukul 21.00 WIB.
“Kita perintahkan, kita tindak untuk ditutup kemudian juga minimarket juga kita tutup pada jam 9 [malam],” ujarnya seperti dikutip dari klatenkab.go.id.
Baca Juga: Salat Jumat di Masa PPKM Darurat, Ini Panduan dari Kemenag Karanganyar
Joko menjelaskan sejauh ini masyarakat sudah patuh. Mayoritas pemilik toko maupun PKL sudah tutup dan berkemas pada pukul 21.00 WIB. Sehingga di waktu itu, sejumlah kawasan seperti Alun-Alun Klaten sudah terlihat sepi.
Ia juga mengeaskan bahwa apabila terlihat ada kerumunan juga langsung dibubarkan dan ditindak tegas. “Kita juga lakukan rapid antigen di tempat dan beberapa kali kita menemukan kerumunan. Kita rapid antingen dan rata-rata hasilnya negatif,” pungkasya.