Soloraya
Rabu, 3 Maret 2021 - 05:00 WIB

Telan Rp24,5 Miliar, Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun Di Belakang Menara Wijaya Sukoharjo

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan kosong bekas kantor sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal menjadi lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo, Selasa (2/3/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo akan membangun gedung mal pelayanan publik atau MPP pada tahun ini. Anggaran untuk proyek itu sudah dialokasikan dalam APBD 2021 senilai Rp24,5 miliar,

MPP Sukoharjo bakal menerapkan digitalisasi pelayanan sehingga lebih, cepat, mudah, dan mencegah praktik pungutan liar (pungli). Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan detail engineering design (DED) MPP telah rampung.

Advertisement

DED mal pelayanan publik Sukoharjo itu dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Saat ini tengah proses lelang jasa manajemen konstruksi (MK) agar perencanaan secara teknis benar-benar matang.

Baca Juga: Gibran Perangi Prostitusi, Kawasan Legendaris Solo Ini Bisa Jadi Tantangan Berat

Advertisement

Baca Juga: Gibran Perangi Prostitusi, Kawasan Legendaris Solo Ini Bisa Jadi Tantangan Berat

“Setelah rampung baru pengajuan proses lelang lewat layanan pengadaan secara elektronik [LPSE]. Saya perkirakan proyek pembangunan MPP Sukoharjo mulai dikerjakan setelah Lebaran,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (2/3/2021).

Haris menyebut proyek pembangunan MPP Sukoharjo merupakan kontrak tahun tunggal. Artinya, pengerjaan proyek mengikat anggaran selama satu tahun anggaran hingga akhir Desember.

Advertisement

Baca Juga: Ribuan Pekerja Kena PHK, Warga Miskin Sukoharjo Naik 0,54 Persen

SPION

Beragam jenis perizinan bisa dilayani di MPP Sukoharjo tanpa harus mengurus rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Kami berencana menggandeng instansi pemerintah vertikal dan perbankan. Jadi tak hanya layanan perizinan melainkan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi [SIM], paspor hingga membayar pajak,” ujarnya.

Konsep MPP bakal dikombinasikan dengan sistem pelayanan izin online (SPION) yang diberlakukan sejak 2020. Para pemohon hanya perlu mendaftar pengurusan izin secara online.

Advertisement

Baca Juga: 6 Rekannya Positif Covid-19, 20 Anggota DPRD Solo Malah Kunker ke Bandung & Surabaya

Meski demikian, Haris belum dapat memastikan jumlah layanan perizinan dan sebagainya di mal pelayanan publik Sukoharjo. Ia bakal berkoordinasi dengan instansi pemerintah vertikal, perbankan dan Polres Sukoharjo untuk memastikan jenis layanan yang bisa diakses masyarakat.

Lokasi proyek pembangunan MPP itu menggunakan lahan bekas kantor Satpol PP Sukoharjo di belakang gedung Menara Wijaya seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif