Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mendorong pengembang perumahan Griya Bengawan Asri Petoran bertanggungjawab atas musibah pagar ambruk yang mengakibatkan tujuh warga luka dan tujuh rumah rusak, Rabu (25/9/2013).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Dari penelusuran sementara, Wali Kota menduga ada keteledoran dalam pembuatan pagar setinggi tiga meter tersebut.
“Ini lebih pada human error, bukan bencana. Alangkah baiknya pengembang perumahan bertanggungjawab lebih dulu,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (26/9/2013).
Menurut Rudy, pengembang bisa terkena sanksi jika pembangunan pagar pembatas perumahan dan permukiman warga yang roboh tidak memenuhi perencanaan awal. Pihaknya akan menerjunkan SKPD terkait untuk mengecek kesesuaian site plan, perencanaan konstruksi bangunan dengan fakta di lapangan.
“Kabarnya pagar tidak menggunakan fondasi cakar ayam. Kalau pembangunan tidak sesuai perencanaan ya harus disanksi,” tuturnya.
Selain menelusuri penyebab musibah, Wali Kota segera mengunjungi ketujuh korban yang kini tengah dirawat di RSUD dr. Moewardi. Disinggung apakah akan mengucurkan dana tak terduga untuk para korban, Rudy belum bisa memastikan. “Sementara belum, kami cek dulu penyebabnya.”