Soloraya
Minggu, 30 Januari 2022 - 20:25 WIB

Temui Jalan Rusak di Solo? Laporkan ke DPUPR via Lalapan

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara mobil melintasi jalan rusak di simpang Kleco, Solo, Senin (24/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo meluncurkan saluran aduan mengenai kondisi jalan yang rusak dengan tagar #Lalapan yang berarti Lapor Jalan dan Pedestrian. Masyarakat bisa mengadukan kerusakan jalan melalui laman media sosial Instagram milik bidang Bina Marga DPUPR Kota Solo, @binamarga_solo, dengan tagar tersebut.

Peluncuran kanal aduan tersebut menyusul banyaknya laporan kerusakan jalan sebagai dampak tingginya curah hujan beberapa pekan terakhir. Kabid Binamarga DPUPR Kota Solo, Joko Supriyanto, mengatakan program tersebut berupaya memanfaatkan media sosial untuk memaksimalkan penerimaan aduan dan laporan seputar kerusakan jalan dan jalur pedestrian.

Advertisement

Baca Juga: Berlubang, Dishub Solo Pasang Tanda Jalan Rusak di Simpang Tiga Kleco

Melalui tagar #Lalapan, masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Sejumlah kerusakan yang banyak masuk, di antaranya aspal mengelupas, jalan berlubang, dan sejenisnya yang tersebar di banyak titik,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (30/1/2022).

Tagar #Lalapan diharapkan mampu memaksimalkan tugas DPUPR Kota Solo dalam mengolah laporan tentang jalan rusak yang disampaikan oleh masyarakat. Sebab kanal aduan via media sosial ini juga melengkapi kanal aduan yang sudah ada sebelumnya seperti ULAS, Lapor Mas Wali, dan sebagainya.

Advertisement

Baca Juga: Peta Banjir Solo Bergeser, Giliran Laweyan dan Serengan yang Langganan

“Harapannya, kami juga lebih cepat bertindak menangani laporan kerusakan. Jika lokasi itu memang belum ada rencana peningkatan jalan, maka bisa diatasi dengan program sapu lubang,” jelas Joko.

Lebih lanjut, Joko mengatakan klasifikasi jalan maupun jalur pedestrian di Kota Bengawan terbagi dalam tiga status yakni jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.

Advertisement

Baca Juga: Ada Jalan Rusak di Jawa Tengah, Segera Lapor Via Aplikasi Jalan Cantik

Apabila laporan jalan rusak itu statusnya bukan jalan kota, DPUPR Kota Solo bisa langsung menyampaikan ke pihak berwenang baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, penanganannya bisa lebih cepat.

Kepala DPUPR Kota Solo, Nur Basuki, menambahkan sebetulnya program inovasi tersebut sudah direncanakan sejak lama. “Masyarakat punya kepastian ke mana harus lapor, sementara dari kami laporan yang terekam itu bisa membuat kami lebih efisien bekerja di lapangan. Anggaran program sapu lubang untuk tahun ini senilai Rp1,6 miliar dan masih dalam proses lelang,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif