SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN – Sekitar 20 tenaga honorer kategori II di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tercecer dari pendataan sebagai salah satu persyaratan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, Rabu (25/4/2012), mengatakan pendataan tenaga honorer kategori II kali terakhir digelar tahun 2010 lalu. Hingga kini, pihaknya masih memverifikasi data tenaga honorer kategori II sebelum dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Selama hampir dua tahun itu pasti ada perubahan data. Barangkali ada tenaga honorer yang sudah masuk database tetapi mengundurkan diri atau mestinya sudah masuk database ternyata masih tercecer,” ujar Cahyo. Cahyo mengakui, terdapat sekitar 20 tenaga honorer kategori II yang tercecer dari pendataan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya meminta sekitar 20 tenaga honorer tersebut melengkapi persyaratan disertai surat pernyataan bermanterai.

“Kemungkinan saat pendataan berlangsung dulu dia sedang sakit atau ada halangan lain yang mengakibatkan tercecer,” jelas Cahyo. Surat pernyataan bermeterai tersebut dibuat untuk mengantisipasi adanya keterangan palsu dari tenaga honorer. Dia mengakui, pihaknya tidak bisa menyurvei satu persatu tenaga honorer untuk memastikan kebenaran keterangan dalam pemberkasan.

Pendataan itu, kata Cahyo, merupakan salah satu syarat bisa mengikuti seleksi CPNS dari jalur tenaga honorer kategori II. “Pendataan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang dipekerjakan mulai Januari 2005. Setelah Januari 2005, berkas dari tenaga honorer itu akan kami kembalikan,” ujar Cahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya