Soloraya
Jumat, 13 April 2012 - 21:32 WIB

TENAGA HONORER: Disdik Rekomendasikan Pencoretan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Saryono (JIBI/SOLOPOS/Ponco Suseno)

Joko Saryono (JIBI/SOLOPOS/Ponco Suseno)

SRAGEN – Tim Verifikasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen menemukan 10 surat keputusan (SK) guru wiyata bakti (WB) yang tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan & RB No 05/2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer Daerah. Disdik merekomendasikan 10 SK guru WB tersebut supaya dicoret dari database kategori II.

Advertisement

Sekretaris Disdik Sragen, Joko Saryono, saat dihubungi Espos, Jumat (13/4/2012), mengungkapkan sebelum ada aduan dari para guru WB dari Gondang, Disdik sudah menugaskan bidang tenaga kependidikan (Tendik) untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi atas data guru WB yang masuk kategori II. Menurut dia, tim verifikasi yang jumlahnya ada lima orang itu melakukan pengecekan data guru WB di 20 kecamatan.

“Pengecekan dan klarifikasi data dilakukan kepada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Disdik di kecamatan secara keseluruhan, tidak hanya terbatas pada guru WB, melainkan semua tenaga kependidikan. Kami masih terus melakukan pengecekan data itu hingga hari ini. Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKD dan Inspektorat, hasil verifikasi tim
Disdik ini bakal dikirimkan ke Inspektorat paling lambat besok,” tegas Joko.

Dia menambahkan tim belum menemukan indikasi pejabat UPTD atau kepala sekolah (Kasek) dalam manipulasi data SK itu. Laporan itu, lanjut dia, didasarkan dari laporan UPTD dengan disertai bukti presensi. “Ya, kami merekomendasikan 10 nama dalam SK yang tak sesuai SE Menpan & RB No 05/2010 dicoret,” tegasnya.

Advertisement

Kabid Tendik Disdik Sragen, Turdiyanto, enggan berkomentar soal itu. Dia meminta penjelasan tentang hasil klarifikasi data tersebut disampaikan satu pintu dari Sekretaris Disdik Sragen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif