SOLOPOS.COM - MENGADU--Puluhan guru WB yang tergabung dalam PGWB Gondang mengadukan dugaan manipulasi pendataan guru honorer di Kecamatan Gondang ke Formas, Senin (9/4/2012). (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

MENGADU--Puluhan guru WB yang tergabung dalam PGWB Gondang mengadukan dugaan manipulasi pendataan guru honorer di Kecamatan Gondang ke Formas, Senin (9/4/2012). (Tri Rahayu/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN–Sedikitnya 25 orang guru wiyata bakti (WB) dari 30-an sekolah dasar (SD) yang tergabung dalam Persatuan Guru WB Korban Manipulasi Data (PGWB) di Kecamatan Gondang, Sragen mengadukan dugaan manipulasi data guru WB ke Forum Masyarakat Sragen (Formas), Senin (9/4/2012).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka juga mengirimkan surat aduan kepada Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman.

Kedatangan puluhan guru WB yang dipimpin Anis Afifah diterima langsung Ketua Formas, Andang Basuki, dan sejumlah aktivis Formas lainnya di Sekretariat Formas.

Formas langsung menanggapi laporan para guru WB dengan membuat rapat kecil yang berisi agenda audiensi ke DPRD Sragen dan mengundang Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik Gondang.

“Berdasarkan berita acara PGWB Gondang, Jumat lalu, kami mendesak kepada dinas terkait untuk mengevaluasi daftar nominatif pendataan tenaga honorer 2010. Kami juga meminta kepada dinas terkait untuk menggagalkan nama-nama yang terbukti memalsukan data. Kami juga menuntut kepada dinas terkait untuk pendataan guru WB 2005 tidak dibatasi Januari saja. Atas dasar itu, kami mendesak kepada pemerintah untuk mendata ulang dengan SK WB pertama yang asli disesuaikan dnegan laporan bulanan dan daftar hadir,” tegas Anis saat dijumpai Solopos.com di sela-sela pengaduan ke Formas.

Tokoh masyarakat Gondang, Sumardi, menambahkan ada sejumlah indikasi manipulasi data dalam pendataan guru honorer kategori II. Dia menyebut ada nama guru WB yang baru muncul pada Februari 2007 bisa masuk dalam kategori II. Selain itu, tambahnya, ada SK yang dibuat per 1 Januari 2005, padahal tanggal tersebut merupakan tanggal merah.

“Ada juga SK-nya dibuat pada 2 Januari 2005, padahal merupakan hari Minggu. Kami juga menemukan nama dengan SK 2007 tapi diikutkan di 2005, kemudian SK 2010 dibuat 2004. Ironisnya, ada guru WB yang tidak pernah masuk kerja juga masuk di kategori II. Data-data ini aneh dan indikasi manipulasi data cukup kuat,” urainya.

Sementara, Ketua Formas, Andang Basuki, mengaku menyambut baik aduan PGWB Gondang. Dia menindaklanjuti laporan itu dengan mengagendakan audiensi ke DPRD Sragen pada pekan depan. Dalam audiensi itu, terang dia, Formas juga akan mengundang Disdik, BKD dan UPT Disdik Gondang.

“Kami juga akan menanyakan persoalan tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) di Jakarta, sekaligus menyampaikan permasalahan tersebut. Langkah terakhir, kami akan membawa perkara ini ke aparat kepolisian,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya