Soloraya
Minggu, 23 Agustus 2015 - 13:50 WIB

TENAGA KERJA INDONESIA : Kekurangan Hak-hak TKW yang Tewas Diurus Kemenaker dan BNP2TKI

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Dartini (Tri Rahayu/JIBI/Solopos/Repro)

Tenaga kerja Indonesia asal Sragen, Dartini,40, tewas di Taiwan awal Agustus lalu.

Solopos.com, SRAGEN—Kekurangan hak-hak tenaga kerja wanita (TKW) asal Dukuh
Ngablak, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon, Dartini, 40, yang tewas di Taiwan awal Agustus lalu akan diurus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen Suyono kepada solopos.com, Sabtu (22/8/2015). Dia mengatakan Disnakertrans Sragen sudah membantu pemulangan jenazah Jumat (21/8/2015). Dia mengatakan jenazah dijemput ke Bandara Juanda Surabaya dengan mengajak empat orang keluarga TKW.

“Jenazah sampai di rumah duka pukul 17.00 WIB dan langsung dimakamkan. Sebelum dimakamkan, kami bersama muspika, polres, dan Puskesmas Tanon sudah mengecek jenazah. Proses pemakaman berlangsung lancar. Selama ini belum ada keluhan dari pihak keluarga terkait hak-hak ahli waris TKW,” kata Suyono.

Suyono menyatakan Disnakertrans sudah mengirim surat ke Kemenaker dan BNP2TKI terkait kasus TKW tersebut. Dia mengatakan hak-hak ahli waris sudah diserahkan atau belum masih menunggu keterangan Kemenaker dan BNP2TKI.

Advertisement

Ke depan, Suyono mengaku akan lebih ketat untuk mengawasi para TKI asal Sragen agar tidak ada TKI yang salah prosedur. Dia mengatakan sebenarnya Disnakertrans sudah berusaha maksimal dan mempermudah pelayanan TKI.

“Kami juga menyediakan pelayanan online. Sosialisasi juga dilakukan sampai ke tingkat kecamatan. Semua itu kembali pada kesadaran warga sendiri,” tutur dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif