Soloraya
Senin, 19 Maret 2012 - 15:16 WIB

TENAGA OUTSOURCING: Lelang Pengadaan Tenaga Outsourcing di DPP Dianulir

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Subagio (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Subagiyo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO- Lelang pengadaan 207 tenaga outsourcing di Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo terpaksa dianulir dan diulang.

Advertisement

Hal ini dikarenakan ada beberapa peraturan yang tidak dipatuhi, di antaranya terkait upah dan pemungutan pajak. Demikian diungkapkan Kepala DPP Solo, Subagiyo, kepada wartawan di Balaikota Solo, Senin (19/3/2012).

Subagiyo mengatakan pada lelang sebelumnya yang digelar secara elektronik atau lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE), sebenarnya sudah diperoleh tiga pemenang. Masing-masing untuk pengadaan tenaga kebersihan pasar sebanyak 63 orang, pengadaan tenaga keamanan sebanyak 117 orang dan tenaga petugas perawatan listrik sebanyak 27 orang. Jumlah totalnya 207 orang dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar.

Ketiga rekanan menurut Subagiyo sudah diberitahu mengenai pembatalan itu dan bisa memahami alasannya. “Jadi sebenarnya kesalahan itu ada pada kami. Ada beberapa aturan yang luput dari perhatian dan saat proses lelang dan tidak ada yang mengingatkan. Baru kemudian diketahui setelah ada pemenang bahwa lelang bisa batal demi hukum,” katanya.

Advertisement

Kesalahan dimaksud, kata Subagiyo berkaitan dengan penetapan upah yang belum sesuai upah minimum kota (UMK) dan soal pemungutan pajak. Subagiyo mengatakan pada lelang selanjutnya ketiga pemenang tetap diberi kesempatan ikut lelang kembali.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif