SOLOPOS.COM - Supriyanto (JIBI/SOLOPOS/Agoes

Supriyanto (JIBI/SOLOPOS/Agoes

SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tetap membatasi perekrutan tenaga outsourcing.  Perekrutan tenaga lepas tersebut diminta hanya dilakukan jika kebutuhan pegawai benar-benar mendesak.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto kepada wartawan di Gedung  Dewan, Kamis (2/2/2012). Diakui Supriyanto, perekrutan tenaga outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga  pegawai diperbolehkan. Kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing SKPD.

“Namun jumlahnya tetap harus dibatasi. Sebab kalau apa-apa pakai tenaga outsourcing,  selain bisa membebani anggaran daerah, justru kinerja PNS (pegawai negeri sipil-red) nanti dikhawatirkan tidak optimal. Nanti kesannya mereka malah nganggur karena pekerjaan sudah ditangani oleh tenaga outsourcing,” kata Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan diperbolehkannya pemerintah merekrut tenaga outsourcing berlaku menyusul diterapkannya larangan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada 2005 lalu. “Langkah tersebut bisa memenuhi kekurangan tenaga di sejumlah Pemkot menggunakan jasa tenaga outsourching. Dan saat ini jumlahnya cukup banyak. Karena itu, harus ada pembatasan,” paparnya.

Pihaknya mencatat setidaknya ada empat SKPD di lingkungan Pemkot Solo yang menggunakan jasa outsorching dalam jumlah besar, antara lain Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora).

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto mengakui beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Solo merekrut tenaga outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga pegawai, khususnya pegawai nonteknis. Namun merujuk aturan yang berlaku, ia menyebut pengadaan tenaga outsourcing tersebut terbatas hanya di bidang kebersihan, katering, sopir dan keamanan. ”Itu pun tergantung kemampuan keuangan masing-masing SKPD,” ungkap Sekda.

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya