Soloraya
Kamis, 2 Februari 2012 - 13:53 WIB

TENAGA OUTSOURCING: Pemkot Diminta Batasi Rekrutmen

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Supriyanto (JIBI/SOLOPOS/Agoes

Supriyanto (JIBI/SOLOPOS/Agoes

SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta tetap membatasi perekrutan tenaga outsourcing.  Perekrutan tenaga lepas tersebut diminta hanya dilakukan jika kebutuhan pegawai benar-benar mendesak.

Advertisement

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto kepada wartawan di Gedung  Dewan, Kamis (2/2/2012). Diakui Supriyanto, perekrutan tenaga outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga  pegawai diperbolehkan. Kebijakan tersebut diserahkan kepada masing-masing SKPD.

“Namun jumlahnya tetap harus dibatasi. Sebab kalau apa-apa pakai tenaga outsourcing,  selain bisa membebani anggaran daerah, justru kinerja PNS (pegawai negeri sipil-red) nanti dikhawatirkan tidak optimal. Nanti kesannya mereka malah nganggur karena pekerjaan sudah ditangani oleh tenaga outsourcing,” kata Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan diperbolehkannya pemerintah merekrut tenaga outsourcing berlaku menyusul diterapkannya larangan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada 2005 lalu. “Langkah tersebut bisa memenuhi kekurangan tenaga di sejumlah Pemkot menggunakan jasa tenaga outsourching. Dan saat ini jumlahnya cukup banyak. Karena itu, harus ada pembatasan,” paparnya.

Advertisement

Pihaknya mencatat setidaknya ada empat SKPD di lingkungan Pemkot Solo yang menggunakan jasa outsorching dalam jumlah besar, antara lain Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora).

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto mengakui beberapa SKPD di lingkungan Pemkot Solo merekrut tenaga outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga pegawai, khususnya pegawai nonteknis. Namun merujuk aturan yang berlaku, ia menyebut pengadaan tenaga outsourcing tersebut terbatas hanya di bidang kebersihan, katering, sopir dan keamanan. ”Itu pun tergantung kemampuan keuangan masing-masing SKPD,” ungkap Sekda.

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif