SOLOPOS.COM - Warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, tepatnya di blok 7 protes dan meminta kontraktor menghentikan pekerjaan karena uang ganti rugi belum dibayar, Rabu (12/8/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR--BBWSBS menyampaikan uang ganti rugi (UGR) untuk warga terdampak pembangunan Bendungan Jlantah di blok 38 dan 39 tepatnya Desa Karangsari, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar akan dicairkan Agustus ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Jlantah, Krisna Sulistya, menuturkan proyek pembangunan konstruksi waduk di blok 38 dan 39 terhenti. Salah satu penyebabnya adalah pemerintah belum membayarkan UGR kepada warga terdampak pembangunan. Krisna menyampaikan pencairan dana tersendat karena sejumlah hal. Dimulai dari persoalan teknis jabatan dan administrasi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

"Pekerjaan bendungan yang menjadi prioritas saat ini adalah blok 38 dan 39. Tetapi pekerjaan di dua blok itu pun terhenti karena pemerintah belum mencairkan dana. Pembebasan kan terkait dana yang tersedia. Jadi dana yang ada ini diprioritaskan dimana. Kalau blok 38 dan 39 itu kan terkait konstruksi ya jadi harus benar-benar bebas dulu tanahnya," tutur Krisna saat berbincang dengan wartawan, Selasa (18/8/2020).

Muhammadiyah Jateng Izinkan Kader Pilih Kotak Kosong pada Pilkada

Kondisi itu berbeda dengan pembangunan akses pendukung atau jalan. Pihak kontraktor dipersilakan berkoordinasi dengan warga selaku pemilik tanah, pemerintah desa setempat, dan sejumlah pihak lain terkait. Krisna memastikan dana untuk UGR warga terdampak pembangunan di blok 38 dan 39 cari bulan ini.

"Agustus ini dana bisa kami proses. Appraisal ini sudah. Tinggal dana ada peralihan. Masalah dana ini ada di PPK tanah. Kalau saya kan PPK konstruksi. Masalah teknis yang dimaksud adalah sial status kepegawaian PPK tanah dan administrasi. Itu memperlambat. Segera kami pecahkan jalan keluar. Agustus kami upayakan keluar pembayaran," ungkap dia.

Habiskan Sebotol Anggur Merah, Pria Bandung Ditemukan Meninggal di Emperan Toko Semarang

Tetapi, dia mengaku belum dapat memastikan kapan pencairan UGR milik warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah di blok 38 dan 39. Krisna meyakinkan BBWSBS menempuh segala cara agar proses berjalan lancar.

 

Bertanggung Jawab

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan sudah bertemu BBWSBS beberapa waktu lalu. Salah satu pembahasan saat pertemuan adalah UGR untuk warga terdampak pembangunan di blok 38 dan 39. Bupati menyampaikan tim appraisal sudah turun ke lapangan.

Svargabumi, Surganya Pencinta Selfie Dekat Candi Borobudur

"Pemerintah tetap bertanggung jawab. Agustus ini sudah menyiapkan uang, tinggal bayar. Sudah siap uangnya. Appraisal dan pengukuran sudah, tinggal nunggu pembayaran saja," tutur dia saat berbincang dengan wartawan Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya