Soloraya
Kamis, 31 Desember 2015 - 19:30 WIB

TENTARA GADUNGAN : Tidak Ada yang Menuntut, Perwira Gadungan Asal Madiun Dilepaskan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eko Pujiyanto (tengah), 42, memakai PDH AU berpengkat Letkol berkomunikasi dengan anggota Subdenpom IV/4 Sragen setelah dibekuk tim gabungan di Markat Unit Intelijen Kodim 0725/Sragen, Minggu (27/12/2015). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Tentara gadungan yang mengaku perwira Paskhas TNI AU yang ditangkap di Sragen akhirnya dilepaskan.

Solopos.com, SRAGEN — Polsek Kota Sragen melepaskan Eko Pujianto dari jeratan pidana. Pria asal Madiun yang sempat mengaku sebagai anggota TNI AU berpangkat Letkol Paskhas itu diserahkan kepada keluarganya menyusul tidak adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan olehnya.

Advertisement

Kapolsek Kota Sragen, AKP Agung Ari Purnowo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, mengatakan keluarga besar TNI AU dan keluarga calon istri Eko Pujianto merupakan pihak yang dirugikan. Eko Pujianto bisa dijerat pidana dengan pasal pencemaran nama baik TNI. Baca: Tinggi Badan Cuma 160 Cm, Pria Madiun Ngaku Anggota Paskhas Berpangkat Letkol.

Eko Pujianto juga bisa dijerat hukuman penjara tujuh tahun karena memberikan laporan palsu kepada polisi berupa hilangnya kartu tanda anggota (KTA) TNI. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh ulah Eko.

”Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kakak Eko Pujianto yang merupakan anggota TNI AU sudah dipanggil [POM TNI AU Lanud Adi Soemarmo] untuk dimintai konfirmasi. Pihak keluarga calon istri juga tidak menuntut Eko. Bahkan, calon istri sudah bersedia untuk dinikahi Eko Pujianto setelah yang bersangkutan membuat surat pernyataan,” kata Agung kepada Solopos.com, Kamis (31/12).

Advertisement

Pada Senin (28/12/2015), Eko Pujianto diserahkan kepada keluarga calon istri di RT 41, Kampung Widoro, Sragen Wetan, Sragen. Pria yang aslinya berprofesi sebagai paranormal itu meminta maaf kepada keluarga calon istri dan masyarakat sekitar karena sudah mengaku sebagai anggota TNI. Dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, Eko Pujianto masih berharap bisa menikahi wanita pujaannya, SK, 42, dan bisa diterima oleh warga Kampung Widoro. Pada Selasa (29/12/2015), Eko Pujianto menghadirkan istrinya dari Madiun. Istrinya sudah membuat surat pernyataan yang mengizinkan suaminya menikah kembali dengan wanita lain.

”Eko Pujianto dengan keluarga calon istri itu sudah kenal dekat. Sebelumnya, Eko itu memang memperkenalkan diri sebagai paranormal yang ingin mengobati ayah dari calon istrinya. Namun, seiring berjalannya waktu, dia malah mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dengan menunjukkan seragam dan fotonya,” terang Agung.

Advertisement

Eko Pujianto ditangkap oleh tim gabungan dari Korem 074/Warastratama dan Kodim 0725/Sragen pada Minggu (27/12/2015) di Jl. Sumbawa No. 46, Kampung Widoro, sekitar pukul 09.45 WIB. Eko sudah menjadi incaran oleh Korem selama setahun terakhir karena ulahnya yang mengaku-ngaku sebagai prajurit TNI AU.

”Sekarang masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Karena tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dia dikembalikan kepada keluarga calon istri,” kata Pasi Intel Kodim 0725/Sragen, Lettu Cpl Petrus Catur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif