Soloraya
Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:33 WIB

Tepergok Curi HP di Angkringan Gilingan Solo, Seorang Pria Nyaris Dihajar Massa

R Bony Eko Wicaksono  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menginterogasi pelaku pencurian HP di Mapolresta Solo, Selasa (22/8/2023) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Gara-gara tepergok mencuri handphone (HP), seorang pemuda asal Kabupaten Bojonegoro, AD nyaris dihajar massa, Selasa (22/8/2023). Aksi pencurian HP dilakukan di warung angkringan di Kampung Bibis Wetan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (23/8/2023), pelaku mampir di warung angkringan milik Parman di Kampung Bibis Wetan, Kelurahan Gilingan, Banjarsari. Kala itu, pelaku datang sendirian dan memesan secangkir kopi tubruk.

Advertisement

Lantaran kopi di warung habis maka Parman pergi untuk membeli kopi di toko kelontong. Sebelum meninggalkan warung, Parman menitipkan dua unit HP yang di-charge di warung kepada keponakannya, Lila. Parman lantas bergegas meninggalkan warung untuk membeli kopi ke toko kelontong.

Belum sampai toko kelontong, Parman merasa curiga atas gerak gerik pelaku di warung angkringan. Dia lantas putar arah kembali pulang ke warung angkringan. Benar saja, dua unit HP yang di-charge di warung raib.

Sontak, Parman kaget dan segera menggeledah tas yang dibawa pelaku. Saat digeledah, dua HP miliknya disembunyikan di dalam tas.

Advertisement

“Warga setempat yang mengetahui ada kasus pencurian langsung menuju warung angkringan. Warga lainnya segera melapor ke call center tim Sparta Polresta Solo,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Di lokasi kejadian, pelaku dikerumuni massa yang geram atas ulahnya. Tim Sparta Polresta Solo segera menuju lokasi kejadian.

Setiba di lokasi kejadian, pelaku langsung dimasukkan ke mobil agar tak dihajar massa. Pelaku dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit HP merek Redmi Note 5 Pro dan Realme C11.

“Penanganan kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Solo. Termasuk barang bukti,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif