SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Seorang buruh asal Pucangsawit, Jebres, Suparno, 35, terpaksa diseret ke Mapolsek Sumberlawang, Sragen, Jumat (4/2) lalu, lantaran tepergok mencuri sebuah handphone (HP) merek Asiaphone milik Fatkah Wahyuni, 25, wartga Pendem RT 11, Sumberlawang, Sragen.

Beruntung pencuri tidak dihajar massa, melainkan langsung diserahkan ke aparat.
Informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Sragen, peristiwa itu bermula saat korban menaruh HP-nya yang sedang di-charge di meja. Korban meninggalkan HP tergeletak di meja dan pintu rumah tidak dikunci. Korban kemudian tidur di kamarnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat pemilik rumah lengah itulah, pelaku mencoba menyelinap ke dalam rumah dan mengambil HP itu. Ternyata dewi fortuna tak berpihak pada tersangka, saat hendak mengambil HP tiba-tiba ada suara teriakan maling dari ibunya yang melihat orang mencurigakan dari arah dapur. Korban langsung terbangun dan segera mencegah pelaku lari.

“Pelaku tertangkap basah dan digelandang korban ke Mapolsek Sumberlawang. Korban mengalami kerugian senilai Rp 400.000. Aparat Polsek Sumberlawang segera memeriksa pelaku dan beberapa orang saksi serta menyita barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani.


trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya