SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Tepergok saat mengedarkan kupon togel, di warung yang terletak di Kampung Kutorejo, Sragen Tengah, Sragen, Senin (30/8), warga Sragen Kota, Sragen, Snt, 50, diringkus aparat Polres Sragen.

Aparat juga menyita uang tunai senilai Rp 125.000 dan sejumlah kupon rekapan togel.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pembekukan pengendar togel berawal, saat pihak kepolisian mencium adanya peredaran judi togel dengan modus penjualan dari pintu ke pintu dan melalui pesan singkat di wilayah Kutoarjo.

Kebetulan saat itu pelaku tengah nongkrong di warung hidangan istimewa kampong (HIK) milik Sutardi. Sejumlah aparat Polres Sragen yang telah mengintai gerak-gerik pelaku selama tiga hari ini langsung menyergapnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya