Soloraya
Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:39 WIB

Tepergok Mencuri di Rumah Tetangga, Pemuda Asal Masaran Sragen Ditangkap Polisi

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Masaran, Sragen, AKP Joko Widodo (kiri) bersama anggota melakukan olah kejadian perkara percobaan pencurian di rumah warga di wilayah Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, Senin (9/10/2023). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pemuda di Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di rumah tetangganya, Senin (9/10/2023). Pemuda itu ternyata sudah dua kali mencuri di rumah warga tersebut.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Masaran, Sragen, AKP Joko Widodo, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023), mengungkapkan pencurian itu terjadi di rumah Wahyuningtyas Tutik, 36, di Dukuh Gondang RT 022/RW 007, Desa Jirapan, Masaran, Sragen, pada Senin dini hari. Pemuda yang diduga mencuri itu, kata dia, berinisial MZ, 19, tetangga korban.

Advertisement

Joko mengatakan awalnya pada pukul 03.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan melihat seorang laki-laki tak dikenal berada di depan kamar mandi. Pada saat bersamaan, kata dia, pemuda itu mendekati korban kemudian membungkam mulut korban dan mencoba mencekik dengan kain serbet sambil menekan mulut dan wajah korban.

“Korban berhasil berteriak meminta tolong. Pelaku lari ke lantai II dan keluar lewat jendela. Beberapa warga sudah berdatangan ke rumah korban setelah mendengar teriakan korban. Warga masuk ke dalam rumah mencari pelaku ternyata sudah tidak ada. Korban mengalami luka lecet pada bagian bibir dan bawah mata sebelah kiri dan leher memar. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Masaran,” jelasnya.

AKP Joko melanjutkan Unit Reskrim Polsek Masaran melakukan olah kejadian perkara dan menyelidiki kasus itu. Dia mengatakan Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku masih berada di sekitar TKP. Kemudian pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Masaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

“Pelaku ini beraksi sendirian. Dari pengakuan pelaku, ternyata aksi pencurian di rumah korban sudah dilakukan dua kali, yakni pada 2022 dengan mengambil uang Rp200.000 dan tahun 2023 berhasil mengambil uang Rp550.000. Pada aksi yang ketiga tidak berhasil,” ujarnya.

AKP Joko menjelaskan modus operandinya pelaku berniat mengambil barang milik korban dengan cara memanjat dinding rumah dan membuka jendela menggunakan obeng di lantai II. Setelah masuk rumah, kata dia, pelaku masuk ke kamar korban untuk mengambil barang berharga.

Sebelum mengambil barang, korban terbangun dan korban berteriak meminta tolong. Pelaku kabur dan keluar rumah lewat jendela lantai II, tempat pelaku masuk rumah.

Advertisement

AKP Joko mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa celana pendek, potongan serbet, obeng, dompet cokelat berisi uang Rp100.000, satu potong jumper, dan celana kolor.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif