SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Puluhan pensiunan pegawai PT KA yang tergabung dalam Paguyuban Pensiunan Pegawai Kereta Api Penghuni Perumahan Kereta Api (P6 KA) Solo diresahkan dengan munculnya surat peringatan dari PT KA tentang pengosongan rumah dinas (Rumdin).

Peringatan tersebut mencuat setelah P6 KA menolak menandatangani perjanjian baru tentang tarif kontrak rumah yang dinilai sangat memberatkan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam surat peringatan tersebut disebutkan bahwa jika sampai 31 Maret 2010 penghuni Rumdin PT KA tak segera melunasi pembayaran tarif baru, maka penghuni harus angkat kaki dari Rumdin itu. Bukan itu saja, pelanggaran atas instruksi itu juga akan kena sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu penghuni Rumdin PT KA yang juga pengurus P6 KA, Suwito mengungkapkan, kenaikan tarif baru yang dikeluarkan PT KA dinilai sangat memberatkan. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut melonjak berpuluh-puluh kali dibanding tarif sebelumnya.

“Dari tarif Rp 35.000 per bulan, tiba-tiba menjadi Rp 350.000 per bulan. Tentu ini sangat memberatkan,” katanya saat ditemui Espos di Solo, Senin (22/3).

Selain soal tarif baru yang memberatkan, dia juga mempertanyakan nasib pensiunan jika tak mampu membayar tarif yang dinilai mencekik leher itu. Pasalnya, pensiunan PT KA saat ini banyak yang sudah memperbaiki kondisi Rumdin selama berpuluh-puluh tahun menempatinya. Sehingga, keputusan PT KA yang menaikkan tarif baru dinilai sama sekali mengabaikan rasa kemanusiaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas Daop VI Yogyakarta, Eko Budianto menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan P6 KA itu dinilai tak pantas. Pasalnya, posisi mereka itu secara hukum tak kuat dan secara kemanusiaan sudah sangat diuntungkan dengan menempati Rumdin PT KA selama berpuluh-puluh tahun.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya