Soloraya
Selasa, 28 September 2021 - 11:15 WIB

Terapis Gay yang Digerebek di Indekos Solo Ngaku Punya Istri dan Anak

Kurniawan  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi. (Reuters)

Solopos.com, SOLO — Para terapis di sebuah rumah indekos di Tegal Mulyo RT 001/RW 001 Nusukan, Solo, yang terjaring razia aparat Polda Jateng lantaran diduga terkait praktik pijat plus-plus sesama jenis ternyata berpenampilan wajar dalam keseharian mereka.

Nyaris tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka mau melayani hubungan badan dengan sesama jenis.

Advertisement

Penuturan tersebut disampaikan pemilik rumah kos atau indekos tersebut yang akrab dipanggil Wempi, saat berbincang dengan wartawan.

“Iya [tidak ada tanda-tanda gay], ndak ada, ndak tahu saya, sama sekali. [Cara ngomong] Biasa,” ujar dia saat ditemui wartawan, Senin (27/9/2021). Bahkan sepengetahuan Wempi para terapis yang ditangkap aparat Polda Jateng punya anak dan istri.

Advertisement

“Iya [tidak ada tanda-tanda gay], ndak ada, ndak tahu saya, sama sekali. [Cara ngomong] Biasa,” ujar dia saat ditemui wartawan, Senin (27/9/2021). Bahkan sepengetahuan Wempi para terapis yang ditangkap aparat Polda Jateng punya anak dan istri.

Baca Juga: 8 Fakta Terbongkarnya Praktik Prostitusi Gay di Indekos Nusukan Solo

Anggota keluarga mereka (anak dan istri) tinggal di daerah asal masing-masing. Berdasarkan keterangan para terapis itu kepada Wempi, mereka kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Tapi ada juga beberapa yang dari daerah di Jawa Tengah.

Advertisement

Dari perbincangan tersebut ada seorang terapis yang mengaku istrinya di kampung sedang hamil delapan bulan. “Ini saya harus kerja keras ini, cari pasien. Istri saya [di kampung] sedang hamil, begitu bilangnya. Makanya saya kaget,” urai Wempi.

Baca Juga: Pelaku Prostitusi Gay Terciduk di Indekos Solo, Sekamar Dipakai Berlima

Dia menjelaskan selama tinggal di rumah indekosnya, para terapis tersebut bersama seorang mucikarinya berinisial D menyewa dua kamar. D tinggal di satu kamar bersama anaknya, sedangkan para terapisnya tinggal bersama di kamar lainnya.

Advertisement

Wempi memasang tarif satu kamar kos Rp600.000 per bulan yang dilengkapi dengan kamar mandi dalam, lemari pakaian dan meja. Pantauan Solopos.com ukuran satu kamar kos tersebut sekitar 3×3,5 meter persegi. Bila satu kamar kos itu ditinggali lima hingga enam orang, tentu terasa lebih sempit.

Baca Juga: Prostitusi Gay di Nusukan Solo 5 Tahun Baru Terbongkar, Ini Alasannya

Di sisi lain Kapolsek Banjarsari, Kompol Joko Satrio, menemui Wempi pada Senin malam. Dia merasa perlu tahu kondisi kos karena berada di wilayahnya.

Advertisement

Dia juga sempat mengecek kondisi kamar yang selama ini ditinggali para terapis tersebut. Joko juga berbincang dengan Wempi selama beberapa menit. Namun saat awak media hendak meminta keterangannya, Joko tidak mau diwawancarai.

Tapi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Joko mengaku sekedar ingin tahu alamat rumah kos dan kondisinya. “Selaku pemangku wilayah saya harus tahu tentang apa yang terjadi di wilayah, termasuk berita-berita yang sedang viral,” tulis dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif