Soloraya
Selasa, 21 April 2020 - 20:33 WIB

Terbanyak di Soloraya! Kasus Positif Covid-19 di Sukoharjo Jadi 17 Orang

Nugroho Meidinata  /  Indah Septiyaning Wardani  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19 atau virus corona (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Hingga Selasa (21/4/2020) terdapat penambahan tujuh kasus baru Covid-19 di Sukoharjo. Alhasil, total pasien konfirmasi positif di Kabupaten Jamu ini menjadi 17 orang.

Dengan jumlah kasus tersebut, Sukoharjo mencatat kasus Covid-19 terbanyak di wilayah Soloraya. Adapun 17 pasien positif itu, perinciannya enam menjalani isolasi mandiri, delapan dirawat di rumah sakit, satu sembuh dan dua meninggal dunia.

Advertisement

Pasien Positif Covid-19 di Solo Jadi 12 Orang, Waspada Ledakan Pemudik

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari unggahan pengelola akun media sosial Instagram @dinkes_kab_sukoharjo, Selasa, 17 kasus konfirmasi positif tersebut tersebar di lima kecamatan.

Advertisement

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari unggahan pengelola akun media sosial Instagram @dinkes_kab_sukoharjo, Selasa, 17 kasus konfirmasi positif tersebut tersebar di lima kecamatan.

Terkait Usulan Penerapan PSBB, Pemkab Klaten Tunggu Instruksi Gubernur

Kelima kecamatan tersebut terdiri dari Nguter tiga orang, Mojolaban dua orang, Grogol lima orang, Baki empat orang, dan Kartasura tiga orang.

Advertisement

Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat

Tidak Penuhi Kriteria PSBB

Dengan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sukoharjo, Pemkab bersama Pemprov Jateng berniat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Namun, ada salah satu kriteria yang belum dipenuhi wilayah ini terkait pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan Sukoharjo dinilai belum layak menerapkan PSBB karena nilai yang dikumpulkan dari data masih kurang.

Advertisement

Ramadan Tiba, Pedagang Takjil di Karanganyar Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan

Sukoharjo hanya mendapat nilai 79 atau hanya kurang 1 poin dari batas minimal 80 untuk kelayakan penerapan PSBB penanganan Covid-19. Nilai Sukoharjo juga masih kalah dengan Solo dan Semarang.

"Hasil keputusannya nanti menunggu pemerintah pusat dengan mempertimbangkan usulan Gubernur Jawa Tengah dan perkembangan kasus positif virus corona di Sukoharjo," kata Yunia, Selasa (21/4/2020).

Advertisement

Pemprov: Pasien Positif Covid-19 RSUD Pandan Arang Boyolali 2 Orang

Menurutnya, tidak mudah untuk mengajukan penerapan PSBB di daerah. Ada banyak syarat harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB. Tidak hanya kasus yang banyak, namun juga faktor penunjang lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif