Soloraya
Senin, 8 April 2019 - 19:15 WIB

Terbongkar! Petugas PKH Palsu Berkeliaran Minta Uang Ke Penerima di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Ulah sejumlah orang yang mengaku petugas Program Keluarga Harapan (PKH) berkeliaran dan meminta uang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Sragen terbongkar.

Mereka memungut uang senilai Rp30.000 kepada KPM PKH dengan alasan untuk pemutihan kepersertaan. Kasus pencatutan itu terbongkar dan berakhir dengan mediasi di Polsek Sragen Kota.

Advertisement

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Finuril Hidayati, saat dihubungi Solopos.com, Senin (8/4/2019), mengatakan begitu mengetahui kabar soal petugas PKH palsu itu langsung mengeluarkan pengumuman.

Pengumuman itu tentang adanya seseorang berinisial R yang mengaku-ngaku petugas UPT Dinsos Solo. Petugas palsu itu menarik uang Rp30.000 kepada pemegang kartu PKH.

“Atas dasar itu kami dari Dinsos Sragen menyatakan petugas itu palsu. Dinsos tidak ada program pemutihan kepersertaan. Pengajuan kepersertaan semua lewat musyawarah desa atau musyawarah kelurahan dan diajukan dengan Surat Bupati ke Kementerian Sosial. Setelah dicek, Dinsos Solo tidak ada UPT juga. Pengumuman itu sudah saya sampaikan ke Kemensos dan provinsi. Saya dapat info pelakunya sudah diamankan di Polsek Sragen Kota,” ujar Finuril yang juga Ketua Pendamping PKH Dinsos Sragen.

Advertisement

Finuril mendapat informasi ada sembilan orang yang diduga mengaku petugas Dinsos. Selebihnya kasus itu ditangani Polsek Kota Sragen. “Saya mendapat informasi perkara itu sudah diselesaikan lewat mediasi dan uang yang mereka pungut sudah dikembalikan,” ujarnya.

Kapolsek Sragen Kota Iptu Mashadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Senin, membenarkan adanya dugaan penipuan tersebut. Mashadi mengatakan ada dua orang yang ditangkap Polsek.

Dua orang itu kemudian melakukan mediasi dengan warga. Dari hasil mediasi, warga menghendaki supaya uang dikembalikan dan pelaku tidak diproses hukum.

Advertisement

“Uang yang dipungut pelaku totalnya Rp345.000 dan sudah dikembalikan kepada warga bersangkutan. Pelaku sempat menarik uang kepada empat warga pada Sabtu [6/4/2019] dan satu orang pada Minggu [7/4/2019]. Nah saat aksi Minggu itu ada warga yang menghubungi Polsek kemudian mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dia menjelaskan modusnya pelaku menawarkan selang regulator gas dan juga menawarkan pembuatan kartu PKH. Dia mengatakan pada Sabtu pelaku berhasil mengumpulkan uang untuk pembuatan kartu PKH senilai Rp220.000 dari empat orang warga dan pada Minggu Rp125.000 dari satu orang untuk pembuatan kartu PKH.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif