Sragen (Espos)–Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen bakal menindak tegas calon bupati/wakil bupati (Wabup) yang terbukti melakukan mobilisasi massa birokrat dan penggunaan fasilitas pemerintah/negara, lantaran tahapan Pilkada Sragen sudah dimulai.
Panwas Pilkada juga mencium indikasi keterlibatan aparat birokrasi dalam pertemuan yang mengarah pada calon bupati/Wabup tertentu di Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Rabu (1/9) siang.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Panwas melakukan investigasi atas leporan warga terkait pertemuan tersebut, namun Panwas masih melakukan pemantauan.
Ketua Panwas Pilkada Sragen, Danardi saat dihubungi Espos, Rabu kemarin, di sela-sela pemantauan pertemuan di Ngrampal, mengungkapkan, semua calon bupati/Wabup jangan sampai melakukan gerakan massa dengan melibatkan aparat birokrasi dan menggunakan fasilitas pemerintah/negara.
Dia mengancam, jika sampai ada bukti keterlibatan aparat birokrasi, baik pegawai negeri sipil (PNS) atau perangkat desa dan penggunaan fasilitas pemerintah yang mengarah pada calon bupati/Wabup tertentu akan ditindak tegas.
trh