Soloraya
Jumat, 17 Juni 2011 - 15:20 WIB

Terbukti lakukan pungutan sekolah, Bupati siap beri sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (jakpress.com)

ilustrasi (jakpress.com)

Klaten (Solopos.com)–Bupati Klaten, Sunarna mengaku siap memberikan sanksi kepada sejumlah sekolah yang terbukti melakukan pungutan kepada siswa sebagai syarat kelulusan.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Sunarna saat ditemui wartawan seusai menghadiri Sidang Paripurna tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap rancangan sejumlah peraturan daerah (Perda) di Ruang Paripurna, Jumat (17/6/2011).

Sunarna mengaku hingga kini belum menerima pemaparan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten mengenai hasil investigas yang telah dilakukan. Rencananya, pemaparan hasil investigasi itu akan disampaikan kepada Bupati pekan depan. “Saya masih menunggu pemaparan dari Inspektorat tentang hasil yang mereka kerjakan. Jadi sejauh ini saya belum mengetahui bagaimana gambaran pungutan itu dilakukan, tingkat permasalahannya, kisarannya berapa, terus peruntukkannya untuk apa, dan lain sebagainya,” terang Sunarna.

Namun begitu, Sunarna mengaku tetap akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah (Kepsek) yang terbukti melakukan pungutan untuk membuat efek jera. Menurutnya, jenis sanksi akan disesuai dengan porsi pelanggaran yang dilakukan oleh Kepsek yang bersangkutan. “Kalau tingkat kesalahannya rendah bisa diberi teguran lisan maupun tulis. Tapi kalau pelanggarannya fatal bisa saja Kasek yang bersangkutan diberhentikan,” tegas Sunarna.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif