Soloraya
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:39 WIB

Tercatat Masuk TPS 22 Taman Asri Kroyo, Bupati Sragen Minta Pindah ke Dayu

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantarlih TPS 22 Taman Asri, kroyo, Karangmalang, Sragen, Arif Budi Santoso (kiri), mencoklit kekuarga Bupati Sragen di Rumdin Bupati Sragen, Selasa (14/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan keluarganya tercatat sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 22 Taman Asri, Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Namun, ia ingin pindah mencoblos di TPS di wilayah Dukuh Dayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang,

Keinginan itu ia sampaikan saat didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari KPU Sragen, Selasa (14/2/2023) di rumah dinasnya. Didampingi suaminya, Akbar Zulkifli Oesman, Bupati menyampaikan ia ingin mencoblos bersama-sama dengan keluarganya yang lain.

Advertisement

“Kami berencana pindah TPS di Dayu supaya bisa bersama-sama keluarga lainnya saat datang ke TPS bisa?” tanya Bupati kepada Arif Budi Santoso, petugas pantarlih yang saat itu didampingi seluruh anggota KPU Karanganyar.

Keinginan Bupati tersebut dijawab Ketua KPU Sragen, Minarso. Ia mengatakan pindah TPS bisa dilakukan H-5 pemungutan suara, yakni dengan menggunakan formulir A5. Jika keinginan pindah itu direalisasikan, akan ada tujuh anggota keluarga Bupati yang pindah TPS.

Yuni, sapaan Bupati, kemudian menjelaskan bahwa anak sulungnya kini sudah berkeluarga dan memiliki kartu keluarga (KK) sendiri. Saat ini si anak beserta keluarganya tinggal di Cilegon, namun masih warga Sragen. Yuni lantas bertanya apakah pencocokan dan penelitian (coklit) si anak bisa diwakilkan oleh suaminya yang kemudian dijawab bisa oleh Arif.

Advertisement

Kesempatan bertemu para anggota KPU dimanfaatkan Bupati untuk bertanya soal kepastian 50 kursi di DPRD Sragen dalam Pemilu Legislatif  (Pileg) 2024 mendatang. Minarso menyampaikan penentuan jumlah kursi DPRD didasarkan pada jumlah penduduk bukan pemilih.

Penduduk Sragen sudah di atas 1 juta jiwa artinya jumlah kursi di DPRD meningkat dari 45 menjadi 50. Sementara jumlah pemilih di Sragen 759.000 orang. Selain itu, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 bertambah 44 unit karena ada aturan tiap TPS maksimal mengaver 300 pemilih.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif