Soloraya
Rabu, 13 Mei 2020 - 14:24 WIB

Terciduk Warga, Maling Ayam di Nusukan Solo Dikunci di Dalam Kandang

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi maling. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Maling yang beraksi di rumah pemotongan ayam Jl Popda, Minapadi, Nusukan, Solo, pada Jumat (8/5/2020) lalu sempat terjebak di dalam kandang. Dia akhirnya diamankan polisi guna menghindari amukan warga.

Semula warga sekitar mengira aktivitas pelaku setiap malam merupakan perintah dari pemilik rumah pemotongan ayam itu. Aksi maling ayam di Nusukan itu ketahuan saat penjaga kandang curiga dengan pintu yang terbuka.

Advertisement

Tetapi tak lama kemudian pintu kembali tertutup. Salah satu rekan penjaga mengintip ke dalam dan ternyata ada orang di dalam kandang. Melihat ada orang mencurigakan di dalam, penjaga langsung mengunci pintu kandang ayam dari luar. Alhasil, maling itu pun terjebak di dalam kandang ayam

Pelaku yang diketahui bernama Sri Purwanto alias Sio diketahui merupakan mantan karyawan di rumah pemotongan ayam tersebut. Korban pencurian, Suratmi, kepada Solopos.com, Rabu (13/5/2020) mengatakan pelaku berhenti bekerja sejak 21 April 2020 karena alasan pribadi.

Advertisement

Pelaku yang diketahui bernama Sri Purwanto alias Sio diketahui merupakan mantan karyawan di rumah pemotongan ayam tersebut. Korban pencurian, Suratmi, kepada Solopos.com, Rabu (13/5/2020) mengatakan pelaku berhenti bekerja sejak 21 April 2020 karena alasan pribadi.

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Per 1 Juli 2020, Ini Besarannya

Setelah Sio keluar, Suratmi mendapat laporan jumlah ayam di kandangnya berkurang sejak akhir April 2020. Rupanya, Sio yang menjadi dalang pencurian ayam tersebut.

Advertisement

"Saat saya bercerita ke tetangga, ada yang menginformasikan kalau setiap malam ada yang mengambil ayam. Padahal saya tidak pernah menyuruh, hingga akhirnya warga inisatif mengunci dari luar saat pelaku berada di dalam kandang ayam," ujarnya.

Manfaat Kolang-Kaling, Si Kenyal Kaya Nutrisi

Karyawan Kepercayaan

Ia menambahkan maling bernama Sri Purwanto alias Sio, 40, itu dikenal ramah ke seluruh tetangga di sekitar rumah pemotongan ayam. Sehingga, warga yang melihat aktivitas pelaku awalnya tidak berprasangka buruk.

Advertisement

"Saya cukup terkejut saat tahu pelaku merupakan mantan pegawai saya yang berhenti kerja pada 21 April lalu. Pelaku ini bekerja serabutan di tempat pemotongan ayam saya. Pelaku bekerja sangat baik hingga saya memercayakan kunci gudang ini," papar Suratmi.

Ia menambahkan pelaku saat memutuskan keluar pekerjaan pamit secara baik-baik. Bahkan, ia mengaku membujuk pelaku agar tetap bekerja di rumah pemotongan ayam itu.

DIJUAL CEPAT: Kursi Kantor

Advertisement

Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, menyebut pelaku telah tujuh kali beraksi di gudang penyimpanan ayam potong di Jl Popda, Minapadi, Nusukan, Banjarsari, Solo. Sekali beraksi, pelaku bernama Sri Purwanto alias Sio warga Selokaton, Karanganyar, itu rata-rata mencuri tujuh ekor ayam.

"Pelaku mulai mencuri sejak akhir April tahun ini hingga tertangkap warga pada Jumat lalu. Berdasarkan keterangan korban, pemilik gudang ayam itu merugi hingga Rp6 juta," papar dia.

Ia menambahkan sekali beeraksi, rata-rata maling di Nusukan itu menggondol enam hingga tujuh ekor ayam. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Lirik Lagu Tak Mungkin Kembali - Dory Harsa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif