Soloraya
Sabtu, 28 April 2012 - 20:43 WIB

TERDAKWA MENINGGAL: Widodo Bledheg, Terdakwa Kasus Korupsi Sarpras Meninggal

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI – Terdakwa dugaan korupsi sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga 2003/2004, AI Widodo, 55 meninggal, Jumat (27/4/2012) sore di RS Tugu, Semarang. Jenazah sesepuh warok reog Ponorogo Wonogiri itu dimakamkan di Wonogiri, Sabtu (28/4/2012).

Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto dan pendahulunya, H Begug Poernomosidi, pejabat Pemkab dan rekan-rekan seprofesi guru melayat di rumah duka di Jatirejo, Kelurahan Wonoboyo, Wonogiri. Informasi yang diperoleh Solopos.com, AI Widodo yang dikenal dengan sebutan Widodo Bledheg meninggal di Semarang setelah sempat dirawat di RS Tugu, Semarang selama tiga hari.

Advertisement

Salah seorang tetangga, Edi menyatakan, Widodo Bledheg sangat peduli pada pelestarian budaya sehingga Wonogiri kehilangan seniman dan pecinta reog. Sedangkan rekan guru olahraga, Ma’ruf mengatakan, Widodo Bledheg merupakan sosok orang lugas namun menjadi “korban” kebijakan program.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada AI Widodo, yang merupakan mantan Kepala SMKN 1 Wonogiri. Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan JPU. Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 50 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif