Soloraya
Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:36 WIB

Terdampak Underpass Joglo, Warga Mulai Bongkar Rumah Secara Mandiri

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja mengumpulkan barang-barang pada ruko warga yang terdampak proyek Underpas Joglo di Joglo, Solo, Senin (16/10/2023). Sejumlah ruko dan rumah warga mulai dibongkar serta mengumpulkan barang yang masih bisa digunakan sejak awal Oktober 2023 setelah terima ganti rugi pada Kamis 7 September 2023. (Solopos.com/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO–Sebagian warga terdampak proyek penataan dan pembangunan underpass di Simpang Joglo mulai membongkar bangunan rumah. Proyek pembangunan underpass bakal segera dikerjakan setelah proses lelang rampung.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 Jateng telah melakukan pembayaran ganti rugi proyek pembangunan underpass Joglo mulai Agustus-Oktober.

Advertisement

Ada empat wilayah kelurahan yang terdampak proyek pembangunan underpass Joglo, yakni Kadipiro, Joglo, Banjarsari, dan Nusukan di wilayah Kecamatan Banjarsari.

Pembayaran ganti rugi proyek underpass Joglo kali terakhir dilakukan di Kelurahan Nusukan. Setelah menerima uang ganti rugi, warga terdampak underpass Joglo diminta membongkar bagian rumah secara sukarela.

“Beberapa warga membongkar bagian rumah yang terkena proyek underpass Joglo secara mandiri. Yang kena pagar rumah atau teras rumah yang dibongkar secara sukarela,” kata Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro, Jumat (27/10/2023).

Advertisement

Menurut Beni, bangunan rumah dan toko paling banyak terdampak proyek pembangunan underpass Joglo di wilayah Kelurahan Nusukan. Karena itu, proses pembayaran ganti rugi dilakukan paling terakhir.

Masayarakat yang terkena dampak pembangunan proyek underpass Joglo bakal melakukan hal serupa hingga awal November.

“Mungkin nanti ada warga lain yang membongkar bagian rumah yang terkena proyek underpass Joglo secara mandiri. Mereka sudah menerima uang ganti rugi lahan dan bangunan dari pemerintah,” ujar dia.

Advertisement

Ditanya soal pemindahan kantor Kelurahan Banjarsari, Beni menyampaikan proses pemindahan direncanakan pada awal November. Hal ini sesuai surat dari Satker PJN wilayah 3 Jateng soal pembongkaran bangunan untuk proyek underpass Joglo.

Pemkot Solo telah menerima uang ganti rugi lahan dan bangunan kantor Kelurahan Banjarsari senilai Rp12 miliar. “Di surat itu disebutkan pembongkaran bangunan maksimal 5 November. Jadi mungkin pelayanan masyarakat dipindah ke sementara di rumah dinas lurah. Namun, sifatnya hanya sementara agar pelayanan publik tetap berjalan,” urai dia.

Proyek simpang Joglo merupakan salah satu wujud kolaborasi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian PUPR, dan Pemkot Solo. Pembangunan simpang Joglo juga merupakan salah satu titik prioritas di Kota Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif