SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Guru tidak tetap (GTT) taman kanak-kanan atau TK di Wonogiri merasa terdikriminasi. Sebab mereka tidak diusulkan pada seleksi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti GTT SD-SMP.

Guru TK Pembina Sidoharjo, Wonogiri , Marmini, mempertanyakan mengapa hanya guru SD-SMP yang mengikuti seleksi formasi PPPK. Padahal pemerintah pusat membuka formasi PPPK untuk GTT TK. Tetapi pemerintah daerah tidak menyertakan GTT TK dalam formasi PPPK pada 2021.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ada 12 GTT TK yang sudah ber-SK Bupati Wonogiri. Kami enggak tahu masalahnya apa, mengapa kami tidak diikutsertakan formasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud] Wonogiri, tapi jawabannya tidak memuaskan,” kata Mar, sapaan akrabnya ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (23/6/2022).

Merasa tidak mendapatkan jawaban, Mar yang juga Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Wonogiri, kemudian menyalurkan aspirasinya kepada Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonogiri.

Baca Juga: 81 Warga Wonogiri Diterima Kerja di Perusahaan Malaysia,Segini Gajinya

Mereka mengadu masalah yang dihadapi para GTT untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun sampai saat ini, mereka belum mendapatkan jawaban.

“Terakhir kami ke DPRD, kami masih disuruh menunggu. Mereka mengatakan masalah tersebut masih dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Kami sudah menyalurkan aspirasi ke DPRD dan mereka melanjutkan ke pemerintah daerah. Insyallah keputusan apapun yang bupati ambil, semoga yang terbaik buat kami,” ujar dia.

Berharap Pemkab Lebih Bijak

Dia berharap pemerintah daerah lebih bijak dalam membuat keputusan. Terutama untuk GTT TK yang masa pengabdiannya tidak kalah lama dengan GTT SD-SMP.

Baca Juga: Wonogiri Kekurangan Penyuluh Pertanian, Begini Imbasnya

GTT TK Pembina Sidoharjo lain, Dian Atina, menuturkan hal serupa. Dia bersama 11 guru TK negeri di Wonogiri sudah mendapatkan SK bupati. Tetapi tidak disertakan dalam formasi PPPK. Menurutnya, GTT TK tidak kalah penting dan tidak kalah berjasa dengan guru SD-SMP.

“Kami benar-benar mengajar, punya kelas. Harapannya ada kebijakan yang baik untuk kami pada tahun ini. Sebenarnya pemerintah pusat sudah membuka formasi PPPK untuk GTT TK. Tapi entah mengapa di Wonogiri tidak ada formasinya,”tutur Dian.

Dia melanjutkan, pada 2023 pemerintah pusat akan mengahpus tenaga honorer. Dian dan GTT lain khawatir jika sampai 2023 mereka belum diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK, maka bisa jadi tidak bisa mengajar lagi.

Baca Juga: Gagal Nanjak, Ini Kronologi Mobil Selep Kayu Terjun ke Jurang Wonogiri

Mar dan Dian merasa terdiskriminasi. Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Tetapi belum diberikan kesempatan mengikuti PPPK seperti GTT SD-SMP. Mar mengaku sudah mengabdi selama 20 tahun. Sementara Dian sudah mengabdi selama 12 tahun.

Saat ini mereka mendapatkan insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp725.000/bulan. Mereka hanya ingin diberi hak seperti guru-guru lain yang bisa mengikuti seleksi formasi PPPK.

Tanggapan Bupati

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, kebijakan daerah merepresentasikan kebijakan pusat. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dan berkonsultasi terlebih dahulu soal GTT TK.

“Nanti nomenklatrunya mau di mana. Di tenaga kependidikan atau apa. Kami belum bisa menjawab secara pasti. Ini ruang publik, segala sesuatu harus dipertanggungjawabkan. Maka kami izin minta waktu untuk berkonsultasi dulu [dengan pemerintah pusat],” jawab Jekek, sapaan akrabnya saat ditanya Dian Atina soal soal nasib GTT TK, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Targetkan Sektor Pertanian Sumbang PDRB 40%

Solopos.com kembali mengonfirmasi kepada Bupati Jekek perihal GTT TK, Kamis. Dia menuturkan, formasi awal yang diusulkan pemerintah daerah untuk PPPK 2021 memang belum menyertakan GTT TK, melainkan baru GTT SD-SMP. Hal itu karena kualifikasi GTT SD-SMP lebih besar, yaitu 3.325.

“Yang harus dipahami adalah perekrutan satu juta guru itu kualifikasinya untuk GTT. Yaitu  GTT yang waktu itu mengajar di SD-SMP sesuai dengan otoritas dan kewenangan kami,” kata dia

Menurutnya, jika ke depan ada formasi seleksi PPPK untuk GTT TK. Maka pemerintah daerah akan mendorong para GTT PK untuk mengikuti PPPK. Namun, saat ini pihaknya akan berfokus menyelesaikan PPPK SD-SMP tahap III terlebih dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya