Soloraya
Sabtu, 16 September 2023 - 11:53 WIB

Terekam Kamera ETLE, 1.576 Warga Melanggar Lalu Lintas di Solo

R Bony Eko Wicaksono  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm terekam kamera ETLE. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 1.576 warga kedapatan melanggar lalu lintas yang terpantau melalui kamera ETLE selama 12 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023. Di sisi lain, kasus kecelakaan lalu lintas menurun dibanding operasi serupa pada 2022.

Pernyataan ini diungkapkan Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Mapolresta Solo, Sabtu (16/9/2023). Pelanggaran lalu lintas yang terjaring kamera ETLE seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan dengan tiga orang atau cenglu.

Advertisement

“Jumlah pelanggar lalu lintas sampai hari ke 12 Operasi Zebra Candi 2023 yang terekam kamera ETLE sebanyak 1.576 pelanggar. Baik Baik ETLE Statis maupun ETLE Mobile yang digunakan petugas di lapangan,” kata dia.

Selain itu, polisi juga menindak 22 pengendara bermotor yang melawan arus lalu lintas. Pelanggaran melawan arus berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terlebih, di sejumlah lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas menyebut truk overload atau melebihi muatan juga ditindak karena membahayakan pengguna jalan lainnya. “Ada 33 truk yang mengangkut barang melebihi muatan atau overload. Ini bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar dia.

Advertisement

Lebih jauh, Kasatlantas menyampaikan Operasi Zebra Candi bertujuan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan. Kasus kecelakaan selama Operasi Zebra Candi 2023 menurun dibanding tahun lalu. Jumlah kasus kecelakaan pada 2023 sebanyak 11 kasus. Sedangkan, jumlah kasus kecelakaan pada 2022 sebanyak 16 orang.

Selama Operasi Zebra Candi, polisi mengedepankan upaya edukatif terhadap para pengguna jalan. Mereka diberi pemahaman agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. “Tertib berlalu lintas tidak hanya berguna bagi diri sendiri saat berkendara di jalan. Namun, berpengaruh terhadap pengguna jalan lain. Jika terjadi kecelakaan maka bisa merugikan pengguna jalan lain,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif