SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi buruh menolak penetapan upah murah atau UMK rendah. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SRAGEN — Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Sragen mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk memperjuangan kenaikan upah mereka. Desakan itu disampaikan mengingat nilai upah minimum kabupaten (UMK) Sragen pada 2022 hanya naik Rp10.000 dibandingkan 2021. Selain itu UMK Sragen menjadi yang terendah kedua di Jawa Tengah.

Penjelasan itu diungkapkan pengurus SBSI 1992 Sragen, Sri Wahyuni, saat bertemu Wakil Bupati (Wabup) Suroto di kantor dinasnya, Selasa (26/4/2022). Desakan para buruh itu diungkapkan menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2022 mendatang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Di Hari Buruh Sedunia, kami dari DPC SBSI 1992 Sragen mendesak Pemkab agar lebih memperjuangkan upah buruh, khususnya UMK. Kami berharap UMK Sragen itu bisa sebanding dengan UMK daerah lainnya. UMK Sragen ini ternyata terendah kedua di Jawa Tengah. Harapan kami UMK Sragen itu bisa sampai Rp2 jutaan,“ jelas Yuni, sapaan akrab Sri Wahyuni.

Seperti diketahui UMK Sragen pada 2022 senilai Rp1.839.429,56. Tahun lalu nilainya Rp1.829.500.

Ia juga meminta Pemkab memfasilitasi terbentuknya serikat buruh di setiap perusahaan supaya ada yang memperjuangkan para buruh. Dia mengatakan para buruh tidak harus bergabung dengan SBSI 1992 Sragen, tetapi bisa mendirikan serikat pekerja di masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Buruh dengan Masa Kerja 1 Bulan Berhak Dapat THR, Segini Nilainya

terkait tuntutan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Muh. Yulianto, mengaku sudah menggandeng tripartit dalam membahas UMK dan memperjuangkannya ke Gubernur Jateng. Disnaker akan berkomunikasi dengan perusahaan dan serikat pekerja untuk penataan ketenagakerjaan secara bersama-sama.

“Harapan Sragen tetap dalam kondisi sejuk. Untuk THR dalam perkembangan ini sudah dibayarkan semua maksimal 25 April 2022. Masih ada toleransi sampai lima hari sebelum dikenai sanksi denda,“ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya