Soloraya
Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:31 WIB

Terganjal Legalitas, Kampus UIN Raden Mas Said Tak Jadi di Karanganyar?

Indah Septiyaning Wardani  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung UIN Raden Mas Said Surakarta. (uinsaid.ac.id)

Solopos.com, KARANGANYAR — Wacana pendirian kampus Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah belum ada kejelasan hingga saat ini.

Lahan seluas 10 hektare (ha) di Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sebagai bakal lokasi pembangunan kampus UIN Raden Mas Said juga belum jelas.

Advertisement

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan rencana pendirian kampus UIN Raden Mas Said di Lalung Karanganyar masih tergajal regulasi. “Belum. Belum itu [rencana pendirian kampus UIN Raden Mas Said di Lalung],” kata Juliyatmono akhir pekan lalu.

Menurut Juliyatmono pendirian kampus UIN Raden Mas Said di Lalung Karanganyar masih terganjal legalitas tata ruang. Tanah yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan kampus UIN Raden Mas Said merupakan lahan pertanian produktif.

Advertisement

Menurut Juliyatmono pendirian kampus UIN Raden Mas Said di Lalung Karanganyar masih terganjal legalitas tata ruang. Tanah yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan kampus UIN Raden Mas Said merupakan lahan pertanian produktif.

Oleh karena itu perlu pengalihan pemanfaatan lahan produktif menjadi lahan kering. “Ini baru didiskusikan soal itu [tata ruang],” tuturnya.

Baca Juga : Universitas Baru di Karanganyar Ternyata Kampus Negeri, Asyik Nih!

Advertisement

“Belum dengan kampus lain. Masih sama UIN Raden Mas Said. Itu saja masih belum selesai legalitasnya,” ungkap dia.

Sebelumnya, Juliyatmono mengatakan kajian teknis terkait rencana pembangunan kampus UIN Raden Mas Said di Lalung sudah dilakukan. Kajian teknis meliputi pengalihan status lahan.

Tanah seluas 10 ha di wilayah Lalung, Kecamatan Karanganyar ditawarkan menjadi bakal lokasi kampus UIN Raden Mas Said. Tanah tersebut berstatus hak milik Pemkab Karanganyar.

Advertisement

Pemkab Karanganyar harus menghibahkan tanah tersebut apabila akan dimanfaatkan sebagai lokasi kampus UIN Raden Mas Said. Juliyatmono menginginkan agar kampus negeri bisa berdiri di Kabupaten Intanpari sebutan Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga : Soal Hibah Lahan untuk UIN, DPRD Karanganyar Belum Terima Permohonan

Namun, proses hibah ini harus mendapat persetujuan dari DPRD Karanganyar. “Kami coba ada kampus yang baik di sini. Jadi Pemkab menginginkan UIN Raden Mas Said berdiri di sini. Ini wujud terima kasih Karanganyar kepada Raden Mas Said [Mangkunegara I],” tuturnya.

Advertisement

Kehadiran kampus negeri tersebut dinilai akan memberi dampak positif bagi masyarakat Karanganyar. Selain mampu membawa Karanganyar lebih maju juga membuat masyarakat lebih intelektual. Kemudian, lanjutnya, keberadaan kampus di Karanganyar diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Tentu, kata Bupati, berdirinya kampus negeri akan membanggakan bagi Kabupaten Karanganyar. “Prodi apa saja mangga. Harapannya kampus UIN Raden Mas Said bisa ada di Karanganyar,” tutur dia.

Bupati menuturkan pembangunan kampus negeri di Karanganyar sangat strategis. Apalagi, lanjutnya, wilayah Karanganyar nyaman sebagai tempat menimba ilmu. “Sekarang tinggal menunggu saja DPRD menyetujui atau tidak. Jika tanah 10 ha di Lalung dihibahkan untuk kampus negeri.”

Baca Juga : Waduh, Kampus UIN Raden Mas Said Terancam Batal Dibangun di Karanganyar

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif