Soloraya
Kamis, 23 Februari 2023 - 15:45 WIB

Tergoda Kunci Nempel, Pemuda Gasak Motor & Uang Rp10 Juta di Banyudono Boyolali

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi (dua dari kanan), memberikan keterangan dalam konferensi pers tindakan pencurian sepeda motor di halaman Satreskrim Polres Boyolali, Kamis (23/2/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang pemuda asal Teras, Boyolali, diringkus aparat Polres Boyolali lantaran gasak sepeda motor di wilayah Banyudono, Boyolali, Senin (20/2/2023). Pemuda itu ditangkap di rumahnya atas aksi yang ia lakukan di salah satu toko retail daerah Banyudono, Jumat (27/1/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, mengungkapkan tersangka pencurian tersebut berinisial ES, 29, asal Teras, Boyolali. Sementara korbannya bernama Arif Darojat, 34, warga Dukuh Karanganyar, Desa/Kecamatan Klego.

Advertisement

Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan pulang kerja dari wilayah Sawit menuju Klego. Korban sempat berteduh di toko retail area Banyudono karena hujan. Korban cukup lama berteduh di lokasi itu.

“Nah, kunci motornya tidak dicabut,” ujar AKP Donna saat konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Boyolali, Kamis (23/2/2023). Pada saat itu, tersangka ES melihat ada motor dan kuncinya lalu diambil lah motor Yamaha Aerox berpelat nomor AD 6403 OW itu oleh tersangka.

Pemuda yang gasak motor di Banyudono, Boyolali, itu ditangkap di rumahnya. Saat ini ES mendekam di sel tahanan Polres Boyolali dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan kurungan penjara maksimal lima tahun. “Nilai kerugian total Rp35 juta, saat itu ada uang cash di dalam jok motor senilai Rp10 juta,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, tersangka ES mengaku baru kali pertama itu mencuri sepeda motor. Ia juga mengaku tak ada niatan untuk mencuri. Saat kejadian, ES dalam perjalanan pulang setelah gagal merantau ke Kalimantan.

Ia ikut kendaraan travel dan turun di Colomadu dengan niat pulang berjalan kaki ke rumahnya di Teras. “Saya kebetulan jalan kaki, lihat itu ada motor enggak diambil kuncinya. Saya tunggu setengah jam yang punya motor enggak keluar. Pada waktu kejadian kondisinya ramai,” kata dia.

Setelah berhasil gasak sepeda motor di Banyudono, Boyolali, ES kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut ke Semarang dan mendapatkan uang Rp5 juta. Kemudian, uang Rp10 juta di jok motor curian itu ia gunakan untuk membeli sepeda motor. “Yang di dalam jok untuk membeli motor Ninja,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif