Soloraya
Jumat, 6 Januari 2012 - 19:54 WIB

Terima Hibah Tak Mau Pindah, Awas Dibuldoser!

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TINJAU BANTARAN - Walikota Solo, Joko Widodo dan Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo saat meninjau kawasan bantaran Bengawan Solo di Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (6/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

TINJAU BANTARAN -- Walikota Solo, Joko Widodo dan Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo saat meninjau kawasan bantaran Bengawan Solo di Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (6/1/2012). (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menerjunkan buldoser ke bantaran Sungai Bengawan Solo menyusul masih adanya warga penerima hibah (WPH) relokasi yang membandel tak juga pindah.
Advertisement

Penegasan itu disampaikan Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di sela-sela mider praja di urban forest Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Jumat (6/1/2012). ”Nanti kami akan bantu buldoser dan truk bila WPH tak segera bongkar rumah dan pindah,” katanya.

Menurut dia, saat ini tinggal belasan WPH yang belum membongkar rumah. Sebelumnya berdasar pendataan akhir Desember 2011 tercatat 70 WPH yang belum membongkar rumah. Rudy menjelaskan penerjunan buldoser dan armada truk sebatas untuk membantu pengangkutan material bangunan rumah warga. Apalagi sebagian warga bantaran diketahui menjual bangunan rumah mereka kepada warga lain.

”Buldoser dan truk hanya untuk membantu saja. Nantinya warga sendiri yang membongkar bangunan, kami melihat saja dan membantu pengangkutan material. Kami tidak akan merugikan warga. Apalagi mayoritas bangunan rumah justru sudah dilelang,” imbuhnya.

Advertisement

Rudy mengaku sudah menginstruksikan para lurah di kawasan bantaran supaya mendorong pembongkaran rumah WPH di bantaran Sungai Bengawan. Jangan sampai program relokasi hunian di tanah negara yang dibiayai pemerintah pusat justru tersangkut persoalan hukum. ”Sudah ada beberapa surat peringatan untuk WPH yang belum membongkar rumah. Saya tidak ingin relokasi tanah negara terkena kasus penyimpangan dana,” pungkas dia.

Berdasar catatan Espos, Satpol PP sudah tiga kali memberikan surat peringatan (SP) tertulis kepada WPH bandel.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Supriyanto, meminta Pemkot segera menyelesaikan persoalan adanya WPH relokasi tanah negara yang belum pindah. Bila memang diperlukan, legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mendukung langkah tegas berupa penindakan oleh Pemkot.

Pasalnya, program relokasi tanah negara sudah molor dari jadwal cukup lama. ”Adanya puluhan WPH yang belum bongkar rumah karena Pemkot tidak tegas. Saat ini sudah tidak ada alasan lagi WPH belum pindah. Pemkot harus tegas,” kata dia kepada Espos.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Kurniawan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif