SOLOPOS.COM - Bidan desa di Sukoharjo melihat lembar data yang harus diisi setelah mendapatkan SK CPNS di Grha Satya Praja, Kompleks Pemkab Sukoharjo, Senin (8/5/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

SK CPNS diberikan kepada 126 bidan desa yang lolos seleksi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 126 bidan desa menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Grha Satya Praja, Komplek Kantor Pemkab Sukoharjo, Senin (8/5/2017). SK CPNS secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di hadapan bidan desa dan tamu undangan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula 18 SK CPNS bagi tenaga harian lepas penyuluh pertanian.

Bupati menegaskan SK CPNS bisa dibatalkan jika tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PNS. Orang pertama di tubuh eksekutif dua periode ini meminta bidan desa mblabak atau bertempat tinggal di desa tempat kerja.

“Bagi bidan desa yang tak melaksanakan pernyataan yang telah dibuat yakni bertempat tinggal di desa tempat kerja bisa saja SK PNS dibatalkan. Kami mohon semua bidan desa tinggal di desa agar mengetahui perkembangan kondisi kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita,” kata dia.

Bupati juga meminta seorang CPNS tidak salah langkah dalam “menyekolahkan” SK CPNS.

“Biasanya SK CPNS langsung dijadikan agunan ke bank untuk pinjam dana. Dana pinjaman agar tidak digunakan untuk memenuhi barang-barang konsumtif. Membeli kendaraan operasional diperlukan tetapi dipikirkan secara matang. Lebih baik dana pinjaman dibelikan tanah yang setiap tahun bertambah nilainya. Sekali seseorang salah melangkah di kemudian hari akan kerepotan,” ujar dia.

Lebih lanjut Bupati menegaskan jumlah bidan desa di Sukoharjo masih kurang tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikoharjo tak berdaya karena masih ada moratorium. “Idealnya satu desa satu bidan. Desa dan kelurahan di Sukoharjo sebanyak 167 lokasi sedangkan bidan desa baru ada 150 orang,” kata Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sukoharjo, Joko Triyono, mengatakan bidan desa penerima SK CPNS merupakan hasil seleksi dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan sejumlah 18 orang THL penyuluh pertanian penerima SK CPNS merupakan pegawai yang lulus seleksi kompentensi dasar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya