Soloraya
Senin, 8 Mei 2017 - 14:15 WIB

Terima SK CPNS, 126 Bidan Desa Sukoharjo Diminta Mblabak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bidan desa di Sukoharjo melihat lembar data yang harus diisi setelah mendapatkan SK CPNS di Grha Satya Praja, Kompleks Pemkab Sukoharjo, Senin (8/5/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

SK CPNS diberikan kepada 126 bidan desa yang lolos seleksi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 126 bidan desa menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Grha Satya Praja, Komplek Kantor Pemkab Sukoharjo, Senin (8/5/2017). SK CPNS secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di hadapan bidan desa dan tamu undangan.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula 18 SK CPNS bagi tenaga harian lepas penyuluh pertanian.

Bupati menegaskan SK CPNS bisa dibatalkan jika tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PNS. Orang pertama di tubuh eksekutif dua periode ini meminta bidan desa mblabak atau bertempat tinggal di desa tempat kerja.

“Bagi bidan desa yang tak melaksanakan pernyataan yang telah dibuat yakni bertempat tinggal di desa tempat kerja bisa saja SK PNS dibatalkan. Kami mohon semua bidan desa tinggal di desa agar mengetahui perkembangan kondisi kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita,” kata dia.

Advertisement

Bupati juga meminta seorang CPNS tidak salah langkah dalam “menyekolahkan” SK CPNS.

“Biasanya SK CPNS langsung dijadikan agunan ke bank untuk pinjam dana. Dana pinjaman agar tidak digunakan untuk memenuhi barang-barang konsumtif. Membeli kendaraan operasional diperlukan tetapi dipikirkan secara matang. Lebih baik dana pinjaman dibelikan tanah yang setiap tahun bertambah nilainya. Sekali seseorang salah melangkah di kemudian hari akan kerepotan,” ujar dia.

Lebih lanjut Bupati menegaskan jumlah bidan desa di Sukoharjo masih kurang tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikoharjo tak berdaya karena masih ada moratorium. “Idealnya satu desa satu bidan. Desa dan kelurahan di Sukoharjo sebanyak 167 lokasi sedangkan bidan desa baru ada 150 orang,” kata Bupati.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sukoharjo, Joko Triyono, mengatakan bidan desa penerima SK CPNS merupakan hasil seleksi dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan sejumlah 18 orang THL penyuluh pertanian penerima SK CPNS merupakan pegawai yang lulus seleksi kompentensi dasar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif