SOLOPOS.COM - Ratusan orang PPPK memenuhi Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen saat menunggu penerimaan SK, Jumat (20/5/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru mendapatkan SK untuk mencari siswa. Minimal sebanyak satu rombongan belajar (rombel). Target itu diberikan kepada PPPK dari kalangan guru SD.

Target tersebut disampaikan Bupati seusai menyerahkan SK kepada perwakilan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Jumat (20/5/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“PPPK itu bisa menjadi motor penggerak bagi pembangunan di Sragen. Pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus dilakukan PPPK, yakni golek murid sak akeh-akehe [mencari siswa sebanyak-banyaknya], wajib, jangan sampai kalah dengan swasta! Jangan sampai ada sekolah yang kekurangan siswa. Satu PPPK cari murid minimal satu rombel!” pinta Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen.

Yuni mengajak PPPK untuk memajukan pendidikan di Sragen. Dengan pendidikan, kata dia, bisa mengentaskan kemiskinan, kebodohan, mencegah stunting, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga daerah maju.

Baca Juga: 61 CPNS & 788 PPPK Terima SK, Bupati Sragen: Jangan Terus Beli Mobil!

Suwardi menerangkan PPPK yang mendapatkan SK berdasarkan seleksi tahap I mayoritas guru SD. Awalnya jumlahnya 789 orang tetapi ada satu yang meninggal dunia sehingga jumlah penerima SK sebanyak 788 orang.

“Untuk pemberian SK bagi PPPK yang lulus seleksi tahap II sebanyak 448 orang masih menunggu petunjuk dari pusat. Termasuk pelaksanaan seleksi tahap III juga menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Untuk berapa kuota yang tersisa untuk PPPK guru masih menunggu SK untuk PPPK hasil seleksi tahap II,“ ujar Suwardi.

Dia menambahkan, pihaknya mengusulkan sebanyak 2.500 lowongan PPPK ke pusat tetapi disetujui 1.589 orang. Dari kuota itu, terisi 788 orang yang Jumat ini menerima SK dari Bupati.

Baca Juga: 1.263 PPPK Guru di Karanganyar Terima SK, Langsung Dapat Gaji ke-13

“Data PPPK itu dinamis. Dari 2020 sampai 2023 mendatang pasti ada yang pensiun dan ada yang meninggal dunia sehingga datanya dinamis. Peraturan di pusat pun berubah. Dulu penggajian itu diberikan setelah bekerja seperti tenaga harian lepas (THL) tetapi sekarang penggajiannya seperti PNS, yakni terima gaji baru bekerja,“ katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya