SOLOPOS.COM - Bibit Waluyo (Dok. SOLOPOS)

Bibit Waluyo (Dok. SOLOPOS)

Wonogiri (Solopos.com)–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB) berencana mencantumkan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo sebagai tergugat dalam perkara gugatan pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk Muspida Wonogiri yang akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, dalam pekan ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pencantuman Gubernur sebagai tergugat itu lantaran Gubernur dinilai telah ikut serta menyetujui penganggaran pengadaan empat Mobdin senilai total Rp 1,03 miliar, saat mengevaluasi rancangan APBD 2011 awal tahun ini.

“Kami mencantumkan Gubernur sebagai tergugat karena ikut memuluskan anggaran untuk pengadaan Mobdin Muspida itu dalam APBD 2011 Wonogiri, bukannya mencoretnya karena penganggaran itu sebenarnya tidak berasas manfaat bagi masyarakat,” kata Ketua LSM PPBB, Kenthut Suryatno, kepada wartawan, Minggu (5/6/2011).

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya