Soloraya
Rabu, 18 Agustus 2010 - 16:02 WIB

Terkait pensiun Sekda, Bupati Karanganyar panggil Kepala BKD

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Setelah Pimpinan DPRD, giliran Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terkait surat pengajuan pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kastono DS, belum lama ini.

Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Suwarno, ditemui wartawan, Rabu (18/8), mengakui pemanggilan tersebut oleh Kepala Daerah terkait pembahasan soal proses pensiun Sekda Kastono.

Advertisement

“Ya, betul soal itu (pembahasan pensiun Sekda-red). Berkas pengajuan pensiun Pak Kastono juga sudah sampai di BKD hari Rabu ini,” ungkapnya di sela-sela kesibukannya di Kantor BKD Karanganyar.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian ini menyebutkan, setelah menerima berkas permohonan pensiun, pihaknya akan lebih dulu mengkaji dan menelaah kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Setelah dipastikan memenuhi syarat, langkah berikutnya adalah memintakan surat pengantar ke Bupati.

“Setelah itu akan dikirimkan ke Pemprov Jateng secepatnya. Kewenangannya kan bertahap, berjenjang. Tak hanya Gubernur, tetapi juga disampaikan ke Presiden melalui Seketariat Negara (Setneg),” ujarnya.

Advertisement

“Kalau proses biasa umumnya enam sampai tujuh bulan, tetapi untuk Pak Sekda (Kastono-red) ya tergantung. Tidak tahu apakah lebih cepat atau lebih lama, yang jelas harus sesuai prosedur,” elaknya.

Seperti diberitakan, Sekda Kabupaten Karanganyar, Kastono DS, mengajukan pensiun setelah kebijakan perpanjangan masa jabatannya hingga tahun 2012 mendatang di tolak DPRD. Permohonan pensiun disampaikan Kastono kepada Bupati Rina Iriani Sri Ratnaningsih sejak 9 Agustus 2010 lalu.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif