Sukoharjo (Espos)--Adanya dua versi hasil pemeriksaan dugaan pungutan liar (pungli) sertifikasi guru dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) membuat Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya belum bisa bersikap.
Seperti diketahui sebelumnya, tim inspektorat yang mengklarifikasi guru penerima sertifikasi telah menemukan fakta dugaan pungli sertifikasi.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Guru yang dimintai keterangan mengakui adanya pungli senilai Rp 50.000 per bulan. Sedangkan tim yang diterjunkan Disdik di tujuh kecamatan tak menemukan indikasi dugaan pungli yang mampu mencoreng dunia pendidikan itu.
“Pemeriksaannya kan belum selesai. Saya sendiri juga belum mendapatkan laporan,” jelas Wardoyo saat dimintai tanggapan oleh wartawan seusai Sidang Paripurna DPRD Sukoharjo, Rabu (6/10).
Dia menambahkan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari kedua instansi itu.
Namun, lanjut Wardoyo, dirinya lebih mengacu kepada hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat. Seperti diketahui, pembentukan tim klarifikasi dari inspektorat merupakan mandat langsung dari Wardoyo.
hkt