SOLOPOS.COM - Proses pengembalian barang -barang inventaris Technopark

Proses pengembalian barang -barang inventaris Technopark

Sragen (Solopos.com)–Bupati Agus Fatchur Rahman memerintahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen untuk menginvestigasi kasus pemindahan barang inventaris Technopark Ganesha Sragen secara ilegal.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bupati menyerahkan dua instansi pemerintah itu untuk menentukan sanksi kepada oknum pegawai technopark yang terbukti menjarah barang milik pemerintah.

“Mulai hari ini Inspektorat dan BKD terjun ke lapangan untuk menyelidiki laporan penjarahan barang inventaris technopark. Barang-barang itu merupakan aset pemerintah yang harus diamankan. Saya kira tidak hanya di technopark, satuan kerja lainnya juga harus bertanggung jawab atas inventarisasi barang masing-masing,” tegas Bupati Agus Fatchur Rahman saat dijumpai wartawan, Senin (6/6/2011) seusai menerima para aktivis Forkos di Kantor Dinas Bupati Sragen.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya