SOLOPOS.COM - Sebanyak dua orang dari empat anggota geng yang ditangkap gara-gara membawa senjata tajam dihadirkan saat digelar pers rilis di Mapolres Klaten, Selasa (25/10/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak tiga remaja yang ditangkap gara-gara mengeroyok seorang warga di jalan raya Weru-Cawas serta merobek jok sepeda motor menggunakan senjata tajam diduga anggota geng. Selain ketiga orang itu, ada satu remaja lainnya yang ditangkap gara-gara membawa senjata tajam.

Aksi pengeroyokan itu terjadi, Minggu (23/10/2022) dini hari. Di waktu hampir bersamaan, warga di wilayah Kecamatan Pedan menangkap seseorang yang membawa senjata tajam (sajam) yang masuk di perkampungan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Total, ada empat orang yang ditangkap dengan dua orang berumur 18 tahun dan dua orang lainnya masih berumur di bawah 17 tahun. Mereka masih satu geng.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mengatakan awalnya para pelaku tersebut nongkrong di wilayah Cawas, Sabtu (22/10/2022) pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 23.00 WIB, melintas rombongan konvoi sepeda motor yang diperkirakan dari kelompok lain di depan lokasi para pelaku itu nongkrong. Rombongan konvoi itu menyeret standar sepeda motor.

Pelaku yang terpancing emosinya lantas mengambil senjata tajam. Mereka mengejar rombongan konvoi itu hingga sampai di ruas jalan Cawas-Bayat. Salah satu pelaku berinisial WAN, 18, yang membonceng sepeda motor kemudian mengayunkan senjata tajam berbentuk gergaji ke salah satu pengendara.

Baca Juga: 3.028 Pelanggar di Klaten Ditindak Gegara Sepeda Motor Berknalpot Brong

Ayunan senjata tajam itu mengenai jaket salah satu orang rombongan konvoi. Rombongan konvoi yang dikejar pelaku terus melaju dan tak terkejar.

WAN bersama teman-temannya kemudian balik arah menuju ke wilayah Mandong, Kecamatan Trucuk. Saat memasuki jalan perkampungan menuju wilayah Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, rombongan pelaku bertemu dengan rombongan pengendara sepeda motor.

Salah satu pembonceng rombongan sepeda motor itu mengayunkan pedang ke arah rombongan pelaku. Saat itu pula, WAN mengeluarkan gergaji dan menangkis sabetan pedang.

Rombongan pelaku lantas mengejar rombongan pengendara sepeda motor tersebut hingga masuk ke jalan perkampungan di Desa Temuwangi, Kecamatan Pedan.

Baca Juga: Butuh Duit untuk Game Online, Remaja Ini Bobol Sejumlah Sekolah di Klaten

Belum sempat terkejar, ada beberapa warga yang menghalangi. WAN kemudian mengeluarkan gergaji dan mencoba kabur. Namun, sepeda motor yang dia tumpangi terjatuh hingga WAN ditangkap warga yang kemudian menyerahkan pelaku ke Polisi.

“Terdapat dua TKP. Satu TKP di Cawas dengan satu orang sudah cukup umur berinisial A, 18, [warga Kecamatan Trucuk] dan dua orang di bawah umur. Satu TKP lainnya di Pedan dengan tersangka berinisial WAN, 18, warga Kecamatan Trucuk,” jelas Kasatreskrim, Selasa (25/10/2022).

Terkait korban, Kasatreskrim menjelaskan ada satu warga yang mengalami luka lebam di bagian kepala akibat dianiaya oleh tiga pelaku di wilayah Kecamatan Cawas. Polisi hingga kini masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Dari keempat pelaku, Polisi menyita gergaji, celurit, belati, pedang, serta gir bertali ikat pinggang.

Baca Juga: Sudah Tertangkap Lur! 2 Maling yang Bikin Resah di Sejumlah Sekolah di Klaten

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini tergabung dalam geng tertentu dan memiliki permasalahan dengan kelompok lain. Sudah ada niatan untuk melukai orang dengan membawa senjata tajam,” kata dia.

Kasatreskrim mengatakan dari kejadian itu dia mengimbau agar ada pengawasan lebih dari orang tua terhadap anak mereka.

“Ini menjadi fenomena yang hampir sama dengan klitih. Kami mengimbau ada pengawasan dari lingkup paling kecil yakni keluarga. Sehingga orang tua harus open dengan anak-anaknya,” jelas dia.

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Mereka diancam hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Baca Juga: Satu Rumah di Jebugan Klaten Terbakar, 2 Orang Meninggal Dunia

Salah satu pelaku asal Kecamatan Trucuk, WAN, 18, mengatakan bergabung ke kelompok tersebut lantaran kerap ikut nongkrong. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Solo itu menjelaskan gengnya dibentuk sejak 2019. Soal senjata tajam yang dia bawa, WAN mengaku milik temannya.

Pelaku lainnya, AAE, 18, mengatakan dia dan teman-temannya beraksi lantaran ditantang geng lain. AAE mengatakan tak melukai orang lain menggunakan senjata tajam.

“Saya hanya merusak jok sepeda motor menggunakan celurit,” ungkap warga Kecamatan Trucuk yang masih berstatus pelajar SMK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya