SOLOPOS.COM - Ilustrasi kendaran melewati rambu-rambu lalu lintas di Kompleks Alun-Alun Boyolali beberapa waktu lalu. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 44 Miniature Circuit Breaker (MCB) lampu penerangan jalan umum (PJU) dan 35 rambu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali hilang digasak pencuri selama 2022.

Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardianta, mengungkapkan pada 2022 ada 505 rambu lalu lintas, akan tetapi 35 di antaranya hilang dan tidak diketahui siapa yang mengambilnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kemudian ada MCB itu jumlahnya ada 44 yang hilang pada 2022, itu sudah kami ganti semuanya,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (14/2/2023).

Ia memerinci 44 MCB tersebut terdiri dari MCB 10 Ampere (A) lima unit, MCB 16 A sebanyak 13 unit, MCB 20 A ada 15 unit, MCB 25 A enam unit, dan MCB 32 Ampere lima unit.

Arief mengatakan Dishub Boyolali memang harus mengganti MCB atau rambu lalu lintas yang hilang digasak pencuri tersebut. Terlebih, jika MCB atau rambu tersebut berada di daerah rawan kecelakaan sehingga sangat dibutuhkan.

Tak hanya MCB dan rambu lalu lintas, Arief menjelaskan ada juga 700 meter kabel penyuplai daya PJU milik Dishub yang dicuri selama 2022. “Di Kedunglengkong, Simo, hilang 350 meter, di Kali Tlawah Juwangi hilang 300 meter, dan depan PT Zinyang hilang 50 meter,” jelasnya.

Ia mengungkapkan tak semua kasus kehilangan tersebut dilakukan penyelidikan. Namun, ada beberapa yang diselidiki termasuk sempat tertangkapnya pencuri besi guard rail di daerah Juwangi. Ternyata, pencurinya adalah orang Grobogan.

Tiang Listrik Ditabrak

“Itu misal besi guard rail dikilokan kan lumayan, terus aluminium pada rambu lalu lintas itu juga lumayan,” jelasnya. Tak hanya hilang, Arief menyebutkan ada juga aset Dishub Boyolali yang rusak entah karena tertabrak atau kejadian alam seperti tersambar petir.

Ia mencontohkan ada tiang listrik yang ditabrak dan diketahui penabraknya maka akan ditawarkan solusi untuk mengganti tiang yang rusak. Kemudian, setelah diganti tiang baru, tiang yang rusak akan diserahkan kepada penabrak.

Ada juga tiang rusak yang ditabrak akan tetapi tidak diketahui pelakunya. Ketika tiang tersebut merupakan aset Dishub Boyolali akan diamankan dan diganti. Namun, jika tiang tersebut aset Dishub Provinsi Jateng akan diamankan dan dikoordinasikan kepada pihak terkait.

“Pada 2022 ada lima tiang tertabrak, ada tiga tiang setinggi 12 meter yang sudah diperbaiki. Kemudian, satu tiang setinggi tujuh meter di Tegalrejo, Winong, sudah diketahui penabraknya tapi belum diperbaiki. Ada satu tiang tujuh meter di Surowedanan belum diketahui penabraknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat menegur atau melapor ke Dishub jika menemui orang tanpa seragam Dishub mengutak-atik PJU dan rambu lalu lintas. Masyarakat juga bisa sewaktu-waktu melapor lewat media sosial Instagram @dishubboyolali atau @pjutrafficlight dan WA di 0813-2368-5651.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya